Buru Pelaku Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang ke Luar Negeri, Polisi Gandeng Interpol

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTuber Jozeph Paul Zhang

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jozeph Paul Zhang pelaku dugaan penistaan agama sudah tinggalkan Indonesia sejak 2018, Polri gandeng Interpol lakukan perburuan.

Penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 tersebut diduga sudah meninggalkan Indonesia sejak 2018.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph telah meninggalkan Indonesia.

"Kami telah berkoordinasi dengan Imigrasi. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Agus menduga Jozeph mengetahui bahwa banyak warga Indonesia yang mudah terpancing amarahnya sehingga membuat konten video tersebut.

"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Terkait video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan bertugas menjalankan tugas pokok kepolisian.

Meski Jozeph berada di luar negeri, namun hal itu tidak akan menghalangi pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

Agus pun mengimbau masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi, serta mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia, serta meyakini bahwa setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah SWT.

"Hakikatnya puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan," kata Agus.

Jozeph Paul Zhang diketahui membuat heboh setelah ia mengaku sebagai nabi ke-26.

Pengakuan Jozeph sebagai nabi ke-26 tersebut disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Video tersebut diberi judul 'Puasa Lalim Islam'.

Di awal video berdurasi lebih dari 3 jam itu, Jozeph memberi salam ke sejumlah peserta dari beberapa negara.

Kemudian ia menyinggung salah satu yang ikut dalam forum tersebut.

"Wong si itu, apa namanya, Nabi Jones disuruh buka dalam doa, malah buka puasa sendirian melangkahi ini kan namanya, suruh buka dalam doa malah buka puasa, enggak bener ini Nabi Jones ini. Sekte sesat. Tangkitarian. Disuruh buka dalam doa malah buka tangki loh, enggak bener," ucapnya.

Kemudian, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.

Ia menyebut umat Islam yang puasa, namun justru dia yang lapar.

"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. Hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," ucapnya.

Jozeph kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa, termasuk muslim di Eropa.

Dari situ ia membahas puasa seorang muslim yang dari full hingga tidak puasa di tahun-tahun selanjutnya hingga mengaku tak nyaman dengan bulan puasa.

Ia juga menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Di momen itu pula, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Jozeph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan 1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

Dilaporkan ke Bareskrim

Atas pernyataan Jozeph yang kemudian viral di media sosial itu, seorang warga bernama Husin Alwi melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Husin juga tergabung dalam Muannas Alaidid Law Firm.

Saat dihubungi, Husin membenarkan telah melaporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama.

"Adanya dugaan sentimen terhadap agama Islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululloh," kata Husin.

Husin menilai apabila konten macam ini dibiarkan bisa menyesatkan generasi muda Indonesia. Ia melaporkan Jozeph dengan pasal dalam UU ITE.

"Ucapannya melalui akun YouTube-nya ini berbahaya jika dibiarkan dan dapat menyesatkan generasi muda Indonesia. Makanya saya laporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait ujaran kebencian atas nama SARA dan Pasal 156a tentang penistaan agama supaya ada efek jera kepada pelaku dan jadi pembelajaran kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan medsosnya untuk tidak memicu sentimen antar beragama," ujarnya.

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Sudah dilidik," kata Sigit saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Sejumlah kalangan ikut mengecam tindakan Jozeph.

"Hal ini tentu harus mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian, dan Kapolri sudah turun tangan dan akan mengambil langkah-langkah serta akan menindak si pelaku dengan tegas," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima Tribunnews, Minggu (18/4/2021).

Anwar pun meminta umat Islam supaya tenang dan memercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian.

"Karena Kapolri dalam komunikasi beliau dengan saya kemarin Sabtu beliau jelas-jelas tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah," katanya.

"Untuk itu kita tunggu saja. Saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian, karena Kapolri dalam masalah ini tidak akan membiarkan ada orang dan pihak-pihak tertentu yang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain," ujarnya.

Sementara Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini menilai apa yang dilakukan Jozeph termasuk penghinaan terhadap keyakinan umat Islam.

"Kami mengecam keras pernyataan yang menciderai kayakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," ujar Helmy kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Dia juga meminta agar aparat keamanan--dalam hal ini Polri--untuk segera melakukan langkah kongkret. Yakni dengan mengusut dan menangkap Jozeph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut.

Kepada seluruh umat Islam, Helmy mengimbau agar tidak terprovokasi atas perbuatan Jozeph.

"Meminta kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprokasi melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku. Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramdhan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," ujarnya.

Dari kalangan parlemen Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta kepolisian segera menangkap Jozeph Paul Zhang.

"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci ramadan dan uumat Islam sedang khusyuk melaksanakan ibadah," kata Saleh.

Dia berharap polisi dapat mengejar pelaku ke mana pun, termasuk soal kabar bahwa yang bersangkutan sudah pergi ke luar negeri.

"Tapi aparat kepolisian diyakini akan lebih pintar. Banyak kasus seperti ini yang sudah dituntaskan. Kita tunggu saja kerja-kerja cepat kepolisian," katanya.

Lebih lanjut Saleh menilai Jozeph Paul Zhang sudah melakukan hate speech secara terbuka. Hal itu dibuktikan dengan Jozeph menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Ada kesan bahwa dia adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum. Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia."

Sungguh sangat tepat, jika polisi segera menangkap dan mengusut tuntas Jozeph.

"Biar dia tahu bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Selain itu agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal yang sama," katanya

"Saya benar-benar mengutuk keras kelakuan Jozeph Paul Zhang. Tindakannya ini tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan. Apalagi dilakukan di Indonesia, negara yang toleran, yang menghargai dan menghormati keyakinan seluruh umat beragama," kata Saleh.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunnews.com/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Tinggalkan Indonesia Sejak 2018, Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang

SIMAK ARTIKEL LAIN SEPUTAR PENISTAAN AGAMA DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer