Isu reshuffle kabinet kembali berhembus kencang setelah DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi berdasarkan Rapat Paripurna, Jumat (9/4/2021) lalu.
DPR juga sepakat penggabungan antara Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal tersebut ditambah pernyataan Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin mengenai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle pada pekan ini.
"Saya yakini pekan ini. Kita tunggu saja sambil kita menunggu, karena apapun alasannya ini, kan, hak prerogatif Presiden," ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Terkait isu tersebut, lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) merilis daftar menteri layak digantikan.
Data tersebut dirilis berdasarkan survei pada 10 Maret hingga awal April 2021.
Survei yang melibatkan 1.200 responden tersebut, memiliki tingkat akurasi data hingga 97 persen dan margin eror 2,5 persen.
Lalu, ada 15 nama menteria yang dianggap layak diganti.
Inilah daftar 15 menteri yang layak diganti versi lembaga survei IPO.
1. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (54,06%)
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna berada di urutan pertama dalam daftar menteri yang patut diganti versi IPO.
Ini adalah kedua kalinya menteri asal PDI-Perjuangan ini masuk dalam daftar tersebut dari lembaga survei yang sama.
Yasonna H Laoly adalah Menteri Hukum dan HAM yang dipertahankan Jokowi di periode keduanya menjabat.
Satu kasus yang membuat Yasonna H Laoly menjadi sorotan adalah kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang melibatkan caleg dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Di kasus ini, Yasonna yang juga kader PDI Perjuangan sempat dituduh merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku yang kemudian dibantahnya.
2. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (46%)
Menteri kedua yang layak diganti berdasarkan hasil survei adalah Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah adalah menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia menggantikan koleganya separtai, Hanif Dhakiri yang menjadi Menteri Tenaga Kerja (Menaker) saat periode pertama Jokowi.