Terungkap, Penyebab Pesilat Remaja di Klaten Tewas Saat Latihan, Dipukuli Pakai Rotan

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangis keluarga pecah saat jenazah MRS, remaja pesilat yang meninggal saat latihan dikebumikan di Makam Kulon Klege, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Kini terungkap penyebab kematian pesilat remaja di Klaten saat latihan. Korban diduga tewas karena dipukul pakai rotan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - MRS (15) warga Srebegan, Ceper, Klaten meninggal dunia saat sedang latihan silat di lapangan palar, Balai Desa Palar, Trucuk, Klaten, Minggu (4/3/2021) dini hari.

Tewasnya MRS pun menjadi pukulan yang berat untuk keluarga.

Adapun penyebab kematian MRS seorang pesilat remaja ini perlahan mulai terkuak.

Diduga MRS tewas dikarenakan dipukul rotan di bagian dada dan punggung.

Belakangan Polres Klaten menyita barang bukti berupa tongkat rutan pramuka.

Ternyata alat tersebut dipakai untuk memukuli peserta silat ketika latihan.

"Kami amankan tongkat rotan yang digunakan instruktur silat untuk memukuli peserta ketika latihan," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan saat ditemui TribunSolo.com di Kecamatan Pedan, Rabu (7/4/2021).

Tangis keluarga pecah saat jenazah MRS, remaja pesilat yang meninggal saat latihan dikebumikan di Makam Kulon Klege, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Kini terungkap penyebab kematian pesilat remaja di Klaten saat latihan. Korban diduga tewas karena dipukul pakai rotan. (TribunSolo.com/Fristin Intan)

Baca: Bocah di Klaten Tewas Saat Latihan Pencak Silat, Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Pemakaman

Baca: Sosok Ketiga Terduga Teroris di Klaten, Simak Fakta-fakta Penangkapan Mereka oleh Densus 88

Andriyansyah mengatakan juga mengamankan barang bukti lainnya seperti pakaian korban, hasil koordinasi dengan tim forensik, dan kendaraan bermotor

"Semua barang tersebut kami amankan dan kami jadikan BB," kata Adriyansyah.

Kemudian ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi, pada saat latihan ada beberapa kontak fisik terhadap korban.

Dia mengatakan korban menerima kontak fisik pada bagian dada, dan punggung korban.

"Pada saat kontak fisik mereka menggunakan rotan," tutur Andriyansyah.

Kemudian ia mengatakan seluruh tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Lantaran ancamannya seperti itu, tiga tersangka dewasa langsung ditahan.

Sedangkan untuk 3 tersangka yang masih dibawah tidak dilakukan penahanan.

"Kami akan agendakan tahapan rekontruksi bersama-sama tim jaksa penuntut umum (JPU)," paparnya.

Sering Mengeluh Nyeri

Keluarga MRS, remaja yang tewas dalam sebuah latihan silat di Palar, Klaten, 4 April 2021 lalu menceritakan perubahan yang dialami MRS setelah ikut latihan silat

Dona Hendrawan (27) Kakak Ipar korban mengaku, MRS sempat mengeluh sakit usai latihan.

Padahal, sebelum ikut silat, adik iparnya itu dalam kondisi segar bugar.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer