Berikut 2 Hal yang Perlu Dipersiapkan Umat Muslim Ketika Hendak Vaksin Covid-19 saat Puasa

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pekerja medis memberikan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19 di pusat vaksinasi drive-through pertama di ibu kota Saudi, Riyadh, pada 4 Maret 2021. Pada 11 Maret 2021, Denmark dan Norwegia memutuskan penangguhan 14 hari pemakaian vaksin AstraZeneca setelah adanya laporan terjadi pembekuan darah setelah seseorang divaksin AstraZeneca.

Masyarakat yang mendapatkan vaksin Covid-19 pada bulan puasa mendatang diminta menjaga kesehatan serta pola makan.

Kualitas istirahat dan tidur yang baik sangat diperlukan mengingat fisik lemah saat menjalani ibadah puasa.

"Masyarakat harus senantiasa menjaga kesehatan tubuhnya baik dari asupan makanan, olahraga, dan durasi tidur yang cukup," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu 17 Maret 2021.

Wiku mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada malam hari saat Ramadan yang direkomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepanjang sudah diputuskan kementerian atau lembaga resmi terkait.

"Sejauh keputusan tersebut merupakan opsi paling efektif satgas mendukung keputusan tersebut," kata Wiku.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tiga rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadan.

Rekomendasi pertama, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Baca: SKB 4 Menteri: Sekolah Tatap Muka Wajib Dibuka Setelah Vaksinasi Guru Selesai

Baca: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Media Sosial

Kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari di bulan Ramadan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa.

Pertimbangannya, jika dilakukan saat siang hari, dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

Rekomendasi ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadi Tarmizi kemungkinan vaksinasi dilakukan pada siang hari. Pertimbangannya pada malam hari banyak umat muslim yang menjalankan ibadah.

"Artinya dengan fatwa ini kita bisa memberikan vaksinasi pada orang yang berpuasa yang artinya bisa kita lakukan pada siang hari," ujarnya.

"Karena di bulan Ramadan umat Islam pada malam hari bukannya tidak melakukan aktivitas apa pun kan, mereka tetap melakukan ibadah," ujarnya.

Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya masih terus mematangkan pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadan.

"Ini kembali lagi kita lihat, artinya visibilitas dan sebagainya tapi itu memungkinkan," ujar dia.

Baca artikel lain mengenai vaksinasi Covid-19 di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer