Eggi mengklaim mengetahui ancaman tersebut dari Dewi Tanjung.
Belakangan, Kapitra membantah dan melaporkan balik Eggi.
Saat lapor polisi, Kapitra ditemani Dewi Tanjung dan keduanya membantah seluruh tudingan Eggi tersebut.
Pada Mei 2019 Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais mengenai People Power.
Tak hanya Amien Rais, tapi ia melaporkan juga pimpinan Front Pemberla Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan eks pimpinan 212 Bachtiar Nasir.
Ketiganya juga dilaporkan atas dugaan makar.
Pelaporan Amien Rais, kata Dewi, berkaitan dengan orasi politikus senior PAN itu di depan KPU pada 1 Maret 2019.
Adapun pelaporan pada Rizieq Shihab, ujar Dewi, adalah berdasarkan video yang beredar luas di grup WhatsApp di mana Imam Besar FPI tersebut menyerukan people power.
Dan meminta Presiden Jokowi turun. Sementara Bachtiar Nasir berdasarkan videonya di youtube yang menyerukan revolusi berkali-kali.
Dalam melaporkan tiga orang tersebut, Dewi menyertakan empat barang bukti berupa kepingan CD yang merekam semua video Amien Rais, Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir.
Dewi mengatakan, dirinya melaporkan Amien Rais, Habib Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir.
Laporan tersebut teregistrasi dalam laporan nomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei.
Ketiganya dilaporkan dengan Pasal tindak pidana pemufakatan jahat dan atau makar atau tindak pidana informasi dan atau transaksi alat elektronik,
Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 116 Jo Pasal 87 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 14,
Pasal 15 UURI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau
Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A Ayat 2 UURI no 19 tahun 2016 tentang perubahan UURI no 10 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pada 6 November 2019 Dewi Tanjung kembali menyambangi kantor polisi untuk kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Kader PDIP itu menuding Novel melakukan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras ke mantan Ketua KPK itu.