Deretan Kontroversi Dewi Tanjung: Pernah Tuding Novel Baswedan Rekayasa, Kini Singgung Soal Cadar

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Politikus kader PDI Perjuangan, Dewi Tanjung, ingin wanita bercadar dan pria bercelana cingkrang keluar dari Indonesia.

"Nyai Geli banget liat Kadrun Bercelana Cingkrang, berjenggot, berjidat hitam dan geli liat perempuan Bercadar. Liatlah tampang-tampang mereka seperti zombie hidup muka pucat dan pandangan mata mereka kosong," tulis Dewi di laman Twitter pribadinya, Jumat (2/4/2021)

"Kalo Kadrun Kilafah mau bergaya seperti ini sebaiknya keluar dari Indonesia," tulisnya.

Politikus yang kerap membuat pernyataan kontroversial tersebut juga menyebut para pelaku teroris berpakaian seperti yang dia sebutkan di atas.

Baca: Dewi Tanjung Dilaporkan Balik Novel Baswedan ke Polisi: Saya Siap Hadapi Risikonya

Baca: Dewi Tanjung Laporkan Penyerangan Novel Rekayasa, Begini Kecaman Tim Advokasi Novel Baswedan

Tak hanya itu, sebelumnya Dewi Tanjung juga sempat melempar pernyataan kontroversial yang membuat namanya menjadi sorotan.

Bukan sekali atau dua kali, pernyataan mantan Anggota DPR RI ini bahkan kerap berujung saling lapor polisi.

Berikut TribunnewsWiki merangkum sejumlah kontroversi Dewi Tanjung yang membuat geger.

Eggi Sudjana saat menjadi penasihat hukum Ketua Umum Wahdah Islamiah Zaitun Rasmin, dalam menghadapi tuduhan teroris yang dilakukan stasiun televisi swasta, 2016. Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Kasus Makar, Pengacara Eggi: Tersangka Bom Perakit Pernah WA ke Eggi. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN) (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Hina Eggi Sudjana di Bandung Lawyer Club

Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana melaporkan Dewi Tanjung ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah teregristrasi dengan nomor: LP/B/IV/2019/BARESKRIM bertanggal 25 April 2019.

Dewi Tanjung dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Menurut kuasa hukum Eggi Sudjana, Dewi Tanjung menjelek-jelekan Eggy di sebuah grup WhatsApp bernama Bandung Lawyer Club (BLC).

Di Bandung Lawyer Club itu diduga Dewi Tanjung menyerang pribadi Eggi Sudjana dengan mengatakan Eggi Sudjana itu hanya mencari keuntungan kepada Prabowo.

Dalam laporannya, Pitra membawa sejumlah barang bukti.

Seperti bukti video yang beredar di akun YouTube Dewi Tanjung dan tangkapan layar pesan-pesan WhatsApp yang menghina Eggi Sudjana.

Atas perbuatannya, Dewi disangkakan telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 3.

Baca: Dewi Tanjung Dilaporkan Balik Novel Baswedan ke Polisi: Saya Siap Hadapi Risikonya

Baca: Dewi Tanjung Bantah Numpang Tenar Laporkan Novel Baswedan : Saya Pernah Jebloskan Eggi Sudjana

Persoalan Partai Kapitra Ampera

Nama Dewi sempat mencuat pada Desember 2018.

Ia terlibat dalam perseteruan antara rekan satu partainya, Kapitra Ampera, dengan pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Eggi Sudjana.

Saat iu, Eggi menuding Kapitra melakukan ancaman pembunuhan terhadapnya.

Halaman
1234


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer