Sosok Abdullah Hehamahua, Sebut Bom Bunuh Diri di Makassar Hanya Upaya Rekayasa Pengalih Perhatian

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua (kanan) didampingi Anggota Komite Etik KPK, Zaid Zainal Abidin, saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, terkait komposisi keanggotaan Komite Etik KPK, Senin (1/8/2011). Terdapat empat nama Anggota Komite Etik KPK yang berasal dari luar KPK yaitu, Marjono Reksodiputro, Sjahrudin Rasul, Syafii Maarif, dan Nono Anwar Makarim bekerja sama dengan tiga orang dari internal KPK yakni, Wakil Ketua Bibit Samad Rianto, serta dua penasehat KPK Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua. (tribunnews/herudin)

Sementara mantan Ketua MPR, Amien Rais, menjabat sebagai Penasihat TP3.

Pernah Calonkan Diri Sebagai Pimpinan KPK

Abdullah mulai aktif di lembaga pemerintah dengan menjabat sebagai Wakil Ketua Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara/PKPN di tahun 2001 – 2004.

Pada tahun 2005, kemudian Abdullah memulai kariernya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjabat sebagai penasehat KPK dari tahun 2005-2013.

Tak hanya itu, pria yang sering menggunakan peci hitam ini juga pernah ditunjuk sebagai Ketua Komite Etik KPK.

Komite Etik berkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa pejabat KPK.

Abdullah juga pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK pada tahun 2011.

Namun, ia tidak lolos dalam seleksi calon pimpinan KPK tersebut.

Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua sesuai aksi massa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).(KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI) (KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI)


Baca: Fakta-fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar: Sering Tegur Ibunya saat Lakukan Ritual Adat

Baca: Teroris Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Tinggalkan Surat Wasiat: Siap Mati Syahid

Pernah Ungkap Pernyataan Mengejutkan Soal Jokowi

Dilansir Tribunnewswiki, Abdullah Hehamahua pernah menyebutkan pernyataan mengejutkan tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut ia sampaikan ketika berbicara dalam diskusi Islamic Lawyers Forum bertema "Revisi UU KPK perlemah pemberantasan Korupsi?"

Diskusi itu diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat pada 22 September 2019 di Jakarta.

Salah satu pernyataan Abdullah Hehamahua dalam acara tersebut berkaitan dengan nasib Jokowi jika kalah Pilpres 2019.

Abdullah Hehamahua mengaku kasihan pada Jokowi jika itu terjadi, karena menurutnya Jokowi akan ditangkap.

Hal itu berhubungan dengan pembangunan infrastruktur berbagai daerah di Indonesia.

"Menjelang Pilpres 2019, saya katakan, secara pribadi saya kasihan sama Jokowi karena kalau dia tidak terpilih 2019, dia akan ditahan, akan ditangkap," katanya.

Abdullah pun mengungkapkan alasannya, yakni karena semua proyek pembangunan infrastruktur dari Aceh sampai Papua itu melanggar peraturan perundang-undangan.

Sebab, ia melanjutkan, Jokowi menggunakan Keppres, bukannya Undang-Undang.

Abdullah Hehamahua juga melaporkan, menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama tiga tahun berjalan terdapat ratusan bukti pelanggaran dalam proyek infrastruktur.

Halaman
123


Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer