Saat disidik polisi, diketahui pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.
Ia pun mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Namun mirisnya, J alias Oyon malah memanfaatkan situasi tersebut.
Si kakek justru meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuh dengannya.
Agar perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Baca: Viral Perampok Lakukan Aksi Konyol Tidur di Rumah Polisi, Nekat Nyalakan AC dan Pakai Selimut
Baca: Resmi Bercerai dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus Ungkap Curahan Hati
J alias Oyon saat itu menyuruh korban melayaninya layaknya suami isri di atas berugak di sekitar pantai.
Korban pun sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.
Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.
Sehingga ia menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Pelaku dan korban pun dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Si kakek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Sosok Gabriella Larasati, Pemeran Video Syur 14 Detik yang Ngaku Diperas Oleh Penyebar
Baca: Simak Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Maret 2021 dan Keutamaannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pergoki 2 ABG Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek 51 Tahun Ikut Rudapaksa Korban, 1 Pelaku Kabur
Lihat selengkapnya terkait berita Rudapaksa di sini