Kakek tersebut melancarkan aksinya usai memergoki korban dan seorang remaja berbuat asusila di kamar mandi.
Bukannya menolong, si kakek justru meminta jatah kepada korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Sepasang kekasih berinisial AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga saat mesum di kamar mandi.
Kejadian itu terjadi di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti melansir Tribunnews.com.
Namun, J alisa Oyon (51), kakek yang memergoki pasangan ini justru meminta imbalan.
Baca: Sederet Manfaat Tidur Siang saat Puasa, Bisa Menghilangkan Lemak Tubuh hingga Kurangi Stres
Baca: Kawal Sidang Offline Rizieq Shihab, Polisi Pasang Kawat Berduri dan Siapkan Tiga Mobil Water Cannon
Dia pun turut menyetubuhi korban berinisial DA, dalam kondisi tak berdaya.
J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.
Sementara AAK, pelaku laki-laki malah dibiarkan kabur oleh si kakek.
Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menuturkan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.
Setelah itu, ia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku justru mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku pun mengajak korban masuk ke kamar mandi.
Baca: Miliki Ginjal Sehat dengan Rutin Konsumsi Buah Apel, Begini Aturan Makannya
Baca: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Maret 2021, Lengkap Dengan Bacaan Niat dan Keutamannya
AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Usai dipergoki oleh J alias Oyon, AAK langsung bergegas mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sementara DA ditinggalkan di tempat tersebut dengan posisi terlentang, tanpa memakai celana.
"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.
Saat disidik polisi, diketahui pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.
Ia pun mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Namun mirisnya, J alias Oyon malah memanfaatkan situasi tersebut.
Si kakek justru meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuh dengannya.
Agar perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Baca: Viral Perampok Lakukan Aksi Konyol Tidur di Rumah Polisi, Nekat Nyalakan AC dan Pakai Selimut
Baca: Resmi Bercerai dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus Ungkap Curahan Hati
J alias Oyon saat itu menyuruh korban melayaninya layaknya suami isri di atas berugak di sekitar pantai.
Korban pun sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.
Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.
Sehingga ia menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Pelaku dan korban pun dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Si kakek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Sosok Gabriella Larasati, Pemeran Video Syur 14 Detik yang Ngaku Diperas Oleh Penyebar
Baca: Simak Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Maret 2021 dan Keutamaannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pergoki 2 ABG Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek 51 Tahun Ikut Rudapaksa Korban, 1 Pelaku Kabur
Lihat selengkapnya terkait berita Rudapaksa di sini