Jubir Wapres: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Boleh Digunakan secara Agama

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin AstraZeneca. Jubir Wapres, Masduki Baidlowi, meminta masyarakat tidak ragu dalam menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Presiden Joko Widodo pun melihat langsung vaksinasi AstraZeneca di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Presiden mengaku telah memerintahkan Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi lain di tanah air.

Akan tetapi ada salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jember, Jawa Timur menolak AstraZeneca lantaran adanya kandungan unsur babi di salah satu vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia tersebut.

Seperti disampaikan Pengasuh Ponpes Nurul Jadid Al Islami di Kecamatan Sukowono, Jember, H Abdul Muhaimin Fauzi yang menolak vaksin AstraZeneca digunakan di pesantren yang dipimpinnya.

Salah satu alasannya karena vaksin tersebut mengandung unsur babi.

"Saya menolak kalau vaksin yang ini (AstraZeneca), kalau yang vaksin Sinovac enggak apa-apa," ujar Muhaimin, Senin (22/3/2021) dikutip dari tayangan KompasTV.

Baca: Jangan Unggah Sertifikat Vaksin Covid-19 di Media Sosial, Ini Penjelasan Satgas

Selain itu, kata Muhaimin, dalam kontroversi penggunaan Astrazeneca terdapat dua perbedaan pendapat, yakni halal dan haram.

Dalam dua hal itu, kata dia, ada yang menghalalkan menggunakan yang haram jika dalam keadaan darurat.

Namun, pihaknya memilih keluar dari dua perbedaan itu karena merasa keputusan itu lebih baik.

“Saya lebih cenderung tidak mau,” ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Darul Muqomah di Kecamatan Gumukmas, Zainil Ghulam mengatakan pihaknya sepakat dengan vaksinasi di lingkungan pesantren.

Hal ini karena untuk membantu mempercepat program vaksinasi di Indonesia.

Baca: Soal Vaksin AstraZeneca yang Dilabeli Haram, Maruf Amin: Persoalannya Saat Ini Boleh atau Tidak

Pihaknya juga akan mengikuti kajian Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jatim yang menyatakan vaksin AstraZeneca halal.

Namun, kata dia, LBM tersebut hanya sebatas mengkaji, bukan memunculkan fatwa.

 Untuk itu, pihaknya masih terus memantau informasi lebih lanjut dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI)

“Kalau PWNU jatim sudah mengkaji halal untuk digunakan,” ujar dia.

(Tribunnewswiki/Tyo/SO/Kontan/Lidya Yuniartha)

Baca berita lainnya tentang vaksin Astrazeneca di sini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jubir wapres: Tak perlu lagi menyoal halal-haram vaksin Astrazeneca"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer