Jubir Wapres: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Boleh Digunakan secara Agama

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin AstraZeneca. Jubir Wapres, Masduki Baidlowi, meminta masyarakat tidak ragu dalam menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, menyebut Wapres Ma'aruf Amin sudah menegaskan bahwa vaksin covid-19 AstraZeneca boleh digunakan secara agama.

Oleh karena itu, Masduki meminta masyarakat tidak lagi mempermasalahkan halal atau haramnya vaksin AstraZeneca.

Masyarakat, kata dia, tidak perlu ragu dalam menggunakan vaksin tersebut.

Selain itu, sudah ada yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca halal.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Islam (MUI) Jawa Timur menyatakan vaksin AstraZeneca hukumnya halal

"Kalau garis besar kata wapres, wapres sudah menegaskan bahwa AstraZeneca sudah sebaiknya tak lagi bicara haram dan halal, itu sudah selesai, karena masalahnya itu tidak ada di situ masalahnya itu sudah boleh, secara agama sudah boleh dan masyarakat tidak perlu ragu lagi. Apalagi kalau ada yang menyatakan AstraZeneca itu halal maka kebolehannya bertambah," kata Masduki, Rabu (24/3/2021), dikutip dari Kontan.

Dia pun berpendapat, dibandingkan mempersoalkan halal dan haram vaksin ini, dia meminta agar masyarakat fokus pada tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity) hingga pada upaya agar herd immunity tersebut tercapai.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (28/11/2019). (Tribunnews.com)

Baca: Vaksin AstraZeneca Sudah Digunakan di Jawa Timur, Didistribusikan ke Enam Provinsi Lain

"Anglenya itu justru bagaimana kita, karena sudah boleh, kapan bisa tercapai herd immunity, kapan ketersediaan vaksin bisa segera terwujud, lalu langkah-langkah percepatannya seperti apa, bagaimana melibatkan tokoh masyarakat, distribusinya, logistiknya," ujarnya.

Adapun, dia menyebut bahwa saat ini ulama-ulama di Jawa Timur hingga pesantren-pesantren sudah melakukan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin AstraZeneca.

"Bahkan MUI punya rencana untuk bagaimana agar lakukan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca, untuk menunjukkan tidak ada masalah di situ. Tidak ada masalah di soal haram dan halal, sudah selesai," katanya.

MUI Jatim: Vaksin AstraZeneca halal

MUI Jawa Timur menjelaskan penggunaan vaksin AstraZeneca halal dan suci untuk proses vaksinasi covid-19.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah Ahli Fiqih dan Pakar di Jawa Timur.

Baca: Meski Mengandung Tripsin Babi, Vaksin AstraZeneca Dinyatakan Halal oleh MUI Jatim

Dalam konferensi pers di Kantor MUI Jawa Timur, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca dapat digunakan untuk vaksinasi warga di masa pandemi corona saat ini.

Keputusan tersebut didasarkan bahwa penggunaan tripsin babi dalam vaksin AstraZeneca yang telah diolah, artinya berubah bentuk dan fungsi maka halal dan suci untuk digunakan.

Ketua MUI Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah, juga telah divaksin menggunakan vaksin AstraZeneca di Sidoarjo yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/3/2021).

Seorang pekerja medis Mesir memberikan dosis vaksin Oxford-AstraZeneca Covid-19 (Covishield) pada 4 Maret 2021 di Kairo pada hari pertama vaksinasi di Mesir. (Khaled DESOUKI / AFP)

“Sama-sama boleh, hanya saja menurut MUI pusat bolehnya karena (keadaan) darurat.

Kalau dari MUI Jawa Timur bukan karena darurat, karena memang tidak sampai menjadi najis dan memang diperbolehkan,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim.

Vaksin AstraZeneca sendiri tercatat sudah disetujui untuk digunakan di beberapa negara mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran dan Mesir.

Baca: Pemuka Agama di Jatim Jadi yang Pertama Coba Vaksin AstraZeneca, Pemerintah Distribusi ke 7 Provinsi

Sementara itu, Jawa Timur jadi daerah pertama yang menggunakan vaksin AstraZeneca.

Halaman
12


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer