Viral TNI Bubarkan Paksa Hajatan di Grobogan, Bentak dengan Kata Kasar: Saya Banting Sekalian!

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan.

"Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan," ungkap Asman dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Baca: HOAKS Pernikahan Pemeran Video Mesum Parakan 01 di Media Sosial, Kades Majasari: Tidak Benar

Baca: Viral Sekuriti Usir Warga yang Duduk di Pinggir Pantai Sanur, Klaim Pantai Pribadi Milik Hotel

Dia juga menegaskan bahwa acara hajatan memang melanggar regulasi yang sudah ditetapkan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Hajatan juga tidak ada izin dari Satgas Covid-19. Apalagi saat itu juga tidak memenuhi standar prokes Covid-19, baik dari jumlah orang, jarak maupun kelengkapan lainnya," kata Asman.

Asman juga memastikan telah mempertemukan kedua belah pihak.

Menurutnya, baik pemilik acara maupun oknum anggota TNI itu sepakat untuk melakukan instropeksi diri masing-masing.

"Saat itu Pak Mukmin mengaku sedang bernazar hanya akan melaksanakan upacara temu pengantin dan setelah itu tidak ada acara lain. Namun anggota saya kan tidak tahu. Ke depan sosialisasi akan digencarkan dan kesamaan pemahaman antara satgas Covid-19 dengan masyarakat," pungkas Asman.

Baca artikel lain soal berita viral di media sosial di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer