Hotel Alona Jadi Sarang Prostitusi, Kondom Bekas Dibuang Sembarangan hingga Kena Kepala Anak-anak

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotel Alona yang diduga sudah berganti nama menjadi OYO Residence milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).

"Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu.

Saat penggerebakan, Sentanu mengungkap ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya.

"Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.

Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.

"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.

Sudah 3 bulan jadi tempat prostitusi

Cyntiara Alona (Kolase Tribunnews)

Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Kota ternyata sudah cukup lama dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Hotel bintang dua itu adalah milik artis Cynthiara Alona, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Praktik prostitusi di Hotel Alona) sudah tiga bulan menurut pengakuan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Namun, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami keterangan Cynthiara Alona dan mencari bukti-bukti lainnya.

"Kami masih dalami karena jejak digital tidak bisa hilang," ujar dia.

Yusri membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.

Cynthiara mengaku hotelnya sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri.

Cynthiara pun mencari cara agar hotelnya tetap memiliki pemasukan, setidaknya untuk biaya operasional.

Ia kemudian melihat peluang dengan cara memfasilitasi praktik prostitusi di hotelnya.

"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operaiaonal hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ujar Yusri.

Chynthiara bekerja sama dengan mucikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel.

"Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, setidaknya terdapat 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer