Polisi Panggil dan Tegur Warganet Asal Slawi yang Olok-olok Gibran, Roy Suryo: Agak Over, Berlebihan

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Apabila terdapat unggahan yang dianggap melanggar UU ITE, virtual police akan memberi peringatan kepada pengunggah.

Peringatan tersebut diberikan lewat direct message (DM) dan memerintahkan pengunggah untuk menghapus postingannya.

"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ujar Kombes Pol Ade.

Terakhir, Ade berharap agar nantinya tidak ada pihak atau masyarakat yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian.

Serta yang terpenting adalah agar ruang digital Indonesia bisa tetap bersih, beretika dan produktif.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto)

Baca: Netizen Indonesia Bersatu dan Menyerbu, BWF Batasi Komentar di Akun Instagram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Panggil dan Tegur Warganet yang Olok-olok Gibran, Roy Suryo: Agak Over, Berlebihan

Lihat selengkapnya terkait Gibran Rakabuming Raka di sini



Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer