Polisi Panggil dan Tegur Warganet Asal Slawi yang Olok-olok Gibran, Roy Suryo: Agak Over, Berlebihan

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tindakan kepolisian yang memberikan teguran dan pemanggilan terhadap warganet berinisial MA yang mengolok-olo Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dianggap berlebihan.

Hal itu disampaikan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) KRMT Roy Suryo.

"Apa yang dilakukan memang agak over, berlebihan. Seolah-olah pejabat negaranya tidak minta itu untuk ditindak, tapi aparatnya yang menindak," ungkap pakar telematika tersebut saat menjadi narasumber dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021), yang membahas mengenai virtual police (polisi virtual).

Roy Suryo mengatakan, jika dirinya mengapresiasi kehadiran virtual police, seperti melansir Tribunnews.com.

"Tapi kalau virtual police ini malah menimbulkan ketakutan dan kengerian di masyarakat, ini tidak tercapai," ungkapnya.

Roy Suryo berujar, jika memang kasus Gibran ini dilanjutkaan, kepolisian harus adil.

"Kalau mau adil ya fair kepada semua pihak, Polri melindungi semua pejabat publik, kira-kira capek nggak kalau Polri ngawasi, setiap ada olok-olok, misalnya kepada Bupati Gunungkidul, atau Bupati Rokan Hulu, akan diproses seperti memproses Gibran, itu baru adil," ungkap Roy Suryo.

Roy Suryo dalam program diskusi Overview Tribunnews.com

Baca: PBSI Tegaskan Bukan Salah BWF Terkait Tim Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021

Roy Suryo juga berharap, jika proses penyelesaian kasus dilakukan terbuka.

"Saran saya clear, kalau polisi virtual tetap melakukan tugasnya ya nggak papa," jelas Roy Suryo.

"Tapi, setiap akan menyelesaikan sebuah kasus, jangan diam-diam, melainkan terbuka," ungkap dia.

Roy Suryo mengungkapkan, bila ada warganet yang hendak dimintai keterangan, maka harus dilakukan secara terbuka.

"Penyelesaiannya bukan hanya di-DM, kemudian mencabut, minta maaf, selesai, bukan itu. Itu namanya penyelesaian sepihak," ujar dia.

"Harusnya kedua belah pihak, ada publikasi, ada keterbukaan," ungkapnya.

Bukan Tugas Virtual Police

Roy Suryo pun menilai, pengawasan terhadap komentar warganet di media sosial bukanlah tugas dari polisi virtual.

"Tugas ini memang bukan tugas virtual police, ini bukan tugas kepolisian, ini tugas Satgas Anti Hoax, atau Kominfo," ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.

Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan kepolisian bukan pada porsi yang tepat.

"Lebih baik (kepolisian) masuk pada porsi yang tepat, seperti penipuan pinjaman online, ada juga akun akun fiktif rekening bank di sejumlah bank, pengaduan ancaman di masyarakat yang memang riil, itu dulu saja yang dibenahi," ungkap Julius dalam program diskusi yang sama.

"Harusnya edukasi, pencerahan publik, bahwa komentar itu harus seperti apa, batasannya bagaimana, itu di tangan Kominfo," tandas Julius.

AM, netizen asal Slawi, Tegal, dipanggil Polresta Solo setelah menulis komentar di medsos soal keterlibatan Gibran Rakabuming di dunia sepakbola. (Instagram/@polrestasurakarta)
Halaman
123


Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer