Jika melakukan onani, maka dapat membatalkan puasa.
Namun, apabila alami mimpi basah, hal itu tidak membatalkan puasa, karena mimpi bukanlah hal yang sengaja dilakukan.
Puasa dapat batal apabila seseorang haid, nifas, melahirkan ataupun keguguran.
Hilang akal terdiri dari gila, pingsan, dan tidur.
Namun yang membatalkan puasa adalah gila.
Jika pingsan dan tidur tidak membatalkan puasa.
Murtad bukan berarti pindah keyakinan namun dengan mengatakan Nabi Muhammad bukan nabi.
Atau ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad bisa dikatakan murtad.
Atau dengan tidak percaya dengan kekuasaan Allah SWT sapat dikatakan dengan murtad.
Baca: Densus 88 Pindahkan 22 Teroris ke Rutan Khusus di Bogor, Tersangka Ditutup Wajah dan Kaki Dirantai
Baca: Bisa Memperburuk Keadaan, Jangan Konsumsi Makanan dan Minuman Ini saat Haid
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNPALU.COM/Nuri Dwi)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Ramadhan 2021 Segera Tiba, Buya Yahya Beri Tips Persiapkan Diri untuk Menyambut Bulan Puasa
Lihat selengkapnya terkait bulan Ramadhan di sini