Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, antara korban dengan tersangka memiliki kedekatan.
Baca: Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Diduga Berkaitan Kasus Penganiayaan Wanita Berinisial IT, Ada Apa?
Baca: Viral Video Penganiayaan Libatkan 2 Wanita di Hotel di Banjarmasin, Korban Hanya Bisa Pasrah
Sebab, bibi korban merupakan kekasih tersangka.
Perisitiwa itu, kata Wahyu, terjadi pada Minggu (28/2/2021).
Dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021), Wahyu mengatakan, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja.
"Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, usai mengantar bibi korban ke tempat kerja, tersangka membawa korban ke kediaman tersangka ASD di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Di rumah tersangka, korban sempat diajak bermain oleh tersangka.
Di rumah tersangka, ada juga keponakan tersangka yang seusia dengan korban.
Maka korban dan keponakan tersangka bermain sedangkan tersangka tidur.
"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, namun ponsel itu dilemparkan korban," terang Wahyu.
Tersangka pun kemudian emosi kepada korban ditambah beberapa saat sebelumnya tersangka juga sempat cekcok dengan pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban.
Tersangka pun kemudian melakukan penganiayaan kepada korban beberapa kali sambil merekamnya dengan ponsel milik tersangka.
Kata Wahyu, dari hasil pemeriksaan, terdapat 5 video yang dibuat tersangka saat menganiaya korban.
Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka.
Berdasarkan rekaman dari 5 video itu, tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.
"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," ucap Wahyu.
Baca: Kalah Main ML, Eks Pemain Timnas U-19 Aniaya Pacar hingga Luka Berat, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca: Driver Ojol Dianiaya Hingga Jempol Terputus, Dipicu Tak Sengaja Senggol Pakai Motor
Baca juga lengkap soal kasus penganiayaan di sini