Jika Tak Kunjung Hadiri Panggilan, Pemasang Tembok Beton di Ciledug akan Dijemput Paksa Polisi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret warga Jalan Akasia Nomor 1 RT 04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus memanjat tembok beton setinggi dua meter untuk keluar masuk rumahnya di kawasan Tajur, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).

"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).

Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi.

Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.

"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.

Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan.

Keterangan dari keluarga korban telah digali.

"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor," kata Wisnu.

"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rumah Melinda Tertutup Dikelilingi Pagar Beton, Kalau Keluar Harus Manjat Pagar



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer