"Kalau itu melanggar hukum, silakan diteruskan," kata Herry, Rabu siang.
"Kami tidak akan mempertahankan sesuatu yang salah kalau itu terbukti (bersalah), tapi kami yakin itu tidak salah," imbuh dia.
Sementara tembok di depan rumah Asep yang dibangun Ruli telah diruntuhkan Pemerintah Kota Tangerang, Rabu pagi tadi.
Seorang warga asal Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Tangerang bernama Melinda beri kesaksian soal rumahnya.
Diketahui, rumah Melinda ditutupi pagar beton setinggi lebih dari 2 menter.
Pagar itu pun dipasangi kawat besi di atasnya.
Menurut Melinda, pagar beton itu dibangun tepat di depan rumahnya.
Bahkan sang wanita itu mengaku jika tak ada jalan keluar untuk ia dan keluarganya.
Baca: Begini Dampak Rumah Warga Ditutup Tembok di Ciledug, Bocah Harus Menanjak, Anggota FItness Berkurang
Baca: Mediasi Buntu, Wali Kota Tangerang Instruksikan Tembok Beton yang Halangi Rumah Warga Dibongkar
"Susah lewat, makanya ditaruh bangku - bangku untuk naik," ujar Melinda saat dijumpai Warta Kota di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (14/3/2021).
Melinda pun hanya bisa pasrah.
Pemasang pagar beton itu yakni Ruli yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.
Sehingga dibangunlah tembok setinggi dua meter lebih dan dipasangi kawat.
"Kasihan anak-anak masih kecil, kalau keluar harus manjat," ucapnya.
Lebih parah lagi jika turun hujan.
Kondisi licin dan dekat kabel listrik berada di atasnya.
"Badan pada lecet - lecet, jatuh juga. Kalau malam hari juga ngeri," kata Melinda tampak sedih.
Sementara itu, Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa Melinda dan keluarga besarnya pernah diintimidasi.
Seperti diketahui, rumah Melinda yang berlokasi di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
keluarga Melinda sempat mendapat intimidasi dari Ruli, yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.