Namun, masyarakat diperbolehkan untuk mudik pada momen lebaran 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dikutip dari Wartakotalive.com, hal tersebut ia sampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.
Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
Baca: MUI Keluarkan Fatwa Hukum Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan: Tidak Membatalkan Puasa
Baca: VIRAL Video Balita Dipukul Bagian Dada oleh Pacar Kakaknya, Aksi Penganiayaan Sengaja Direkam Pelaku
"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran, berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya saya mengajak kepada bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelasnya.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.
Pertama, ia menyebut akan adanya lonjakan pergerakan orang. Terlebih, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan semakin membuat hasrat bepergian masyarakat tak terhindarkan.
"Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen di mana kepemilikan mobil bisa bertambah," ujarnya.
Selain itu, penggunaan test GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara akan dijalankan.
Menurut Budi, GeNose dimungkinkan akan meningkatkan minat perjalanan masyarakat karena penggunaannya yang mudah dan murah.
"Oleh karenanya kita melakukan upaya penekanan, agar Covid-19 yang masih banyak di masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan masyarakat juga harus beradaptasi," tuturnya.
Baca: Masih Menunggu Restu MUI untuk Izin Edar, Vaksin AstraZeneca Disebut Kedaluwarsa Kurang dari 3 Bulan
Baca: Tradisi Unik Menjelang Bulan Ramadhan Berbagai Daerah di Indonesia, Ada Padusan hingga Meugang
Namun, Budi juga tak melupakan faktor cuaca dan bencana alam yang bisa menjadi isu strategis pelaksanaan mudik Lebaran 2021.
Untuk itu, pihaknya mengaku terus memperhatikan kondisi cuaca dan potensi bencana alam pada masa mudik Lebaran.
Diketahui, tahun lalu, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/4/2020) dalam rapat terbatas lewat video conference.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi saat itu.
Baca: Kemenhub Bakal Gunakan GeNose di Bandara dan Pelabuhan
Baca: Oknum Polisi Ditugasi untuk Tangkap Penjahat Justru Pesan Cewek dan Menembaknya Lantaran Curiga
Untuk mudik Lebaran tahun ini, Kemenhub memberikan beberapa kebijakan bagi para pemudik.
Kebijakan pertama yakni memastikan protokol kesehatan berjalan ketat.