Soal Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Tak Berniat: 'Saya Sama Sekali Tidak Memiliki Niat'

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi tegaskan tak akan memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga periode.

 

 

Sebelumnya tudingan amandemen UU 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk merubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode disampaikan oleh pendiri Partai Ummat, Amien Rais.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," tutur Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.

Pendiri Partai Ummat, Amien Rais (Screenshoot/Chaerul Umam/Tribunnews.com)

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih 3 kali," imbuhnya.

Tudingan Amien Rais itu ditampik oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

Ia mengatakan bahwa Jokowi tetap patuh pada ketentuan masa jabatan Presiden dua periode.

Baca: Info BMKG - Prakiraan Cuaca Selasa 16 Maret 2021: Surabaya dan 2 Kota Lain Waspada Hujan Petir

Baca: RCTI Menilai Siaran Langsung Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Tak Beri Dampak Buruk ke Publik

(Tribunnewswiki.com/SO)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer