Menurut adat Orang Rimba, ungkap Ngalembo, mengapa perempuan dilarang difoto, karena dewa-dewa itu banyak yang bersemayam pada perempuan.
Dengan memotret Orang Rimba sama dengan mengubah alam atau artinya mengambil yang hidup dari kehidupan.
"Dewo (Dewa) banyak tinggal di perempuan. Kalau difoto nanti dewo marah. Kalau marah perempuan itu bisa sakit atau sampe meninggal dunia," sebut Ngalembo.
Makanya aturan Orang Rimba dengan keras melarang orang luar menfoto Orang Rimba. Hukuman terberat dalam menfoto Orang Rimba itu, (mati dibangun).
"Denda ini diberlakukan kalau sampai ada korban meninggal dunia. Itu dendanya 600 bidang kain. Itu pun harus melalui perundingan dulu," tandas Ngalembo.
Baca: Suku Tidung
Baca: Suku Baduy
Orang rimba merupakan sebutan lain untuk menyebutkan Orang Kubu atau Suku Anak Dalam (SAD).
Penggunaan istilah Orang Rimba didasarkan pada pola kehidupan yang dilakukan sejak nenek moyang mereja yang sangat tergantung dengan hutan dan hasil hutan.
Hidup dengan konsep berburu dan meramu, Orang Rimba melakukan kegiatan tersebut dalam kemlompok-kelompok kecil.
Penamaan kelompok mengacu pada anak-anak sungai tempat kelompok tersebut tinggal.
Sebagian besar Orang Rimba hingga kini menganut pola hidup semi nomadik.
Mereka akan berpindah tempat ketika ada kematian anggota keluarganya, yang dikenal dengan istilah melangun.
Lamanya masa melangun tergantung dengan perasaan sedih anggota kelompok yang ditinggalkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Ambil Foto, Rombongan Mensos Dimarahi Orang Rimba: Pada perempuan Ada Dewa, Yang Difoto Kena Musibah