Junta Militer Berlakukan Status Darurat Militer di Dua Kota, Wapres Myanmar: Saat Tergelap Bangsa

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjuk rasa mendirikan barikade darurat di Yangon pada 10 Maret 2021, ketika pasukan keamanan terus menindak demonstrasi menentang kudeta militer.

Wanita 21 tahun ini mengaku takut, bahkan ketika dia membangun kembali barikade dari batu bata dan tiang bambu di kota Yangon.

"Saya akan berjuang sampai akhir," imbuh dia.

Baca: Pejabat Partai Myanmar Tewas dalam Tahanan karena Diduga Disiksa Aparat Junta Militer

Saat Tergelap Bangsa

Sekelompok anggota parlemen terpilih, di antaranya bersembunyi, sudah membentuk "parlemen" bayangan.

Mereka pun menyebutnya Komite Mewakili Pyidaungsu Hluttaw (CRPH), yakni kata yang digunakan untuk blok pemerintahan negara itu.

Mereka pun mengeluarkan pernyataan yang menyebut pengunjuk rasa memiliki "hak penuh untuk membela diri", di bawah hukum pidana negara terhadap pasukan keamanan.

Sementara, wakil presiden Myanmar, menyerukan kepada orang-orang untuk terus memprotes "kediktatoran yang tidak adil", Sabtu (13/3/2021).

"Ini adalah saat tergelap bangsa dan cahaya sebelum fajar sudah dekat," kata Mahn Win Khaing Than, seorang politisi NLD berpangkat tinggi yang dilaporkan berada dalam tahanan rumah, dalam sebuah video yang diunggah di Facebook CRPH.

Pidatonya itu menggemakan seruan gerakan anti-kudeta untuk "demokrasi federal".

Ini memungkinkan kelompok etnis minoritas memiliki peran dalam pemerintahan Myanmar.

Ia menambahkan, pemberontakan harus menang.

Junta menyarankan pembentukan CRPH mirip dengan "pengkhianatan tingkat tinggi", yang membawa hukuman maksimal 22 tahun penjara.

Baca: Makam Pasien Covid-19 di Parepare Dibongkar, 7 Jenazah Raib, Sandal Jepit Jadi Barang Bukti

Baca: Belum Lama Bertemu Jokowi, Amien Rais Kini Curiga Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode


(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, KOMPAS.COM/Bernadette Aderi Puspaningrum)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Junta Memberlakukan Status Darurat Militer untuk Dua Kota di Myanmar"



Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer