TP3 Enam Laskar FPI Klaim Kantongi Belasan Data Upaya Pembunuhan terhadap Rizieq Shihab

Penulis: Putradi Pamungkas
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rizieq Shihab disebut belasan kali menghadapi upaya percobaan pembunuhan.

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) mengklaim ada belasan kali percobaan pembunuhan terhadap mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menjelaskan, laporan tersebut akan dimasukkan dalam buku putih yang akan diberikan pada Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, ia tidak merinci siapa yang hendak melakukan percobaan pembunuhan itu.

"Berapa kali HRS coba dibunuh. Ada datanya, belasan. Ya Anda tahulah siapa, di buku putih saya jelaskan," jelas Abdullah dalam diskusi virtual di YouTube Medcom.id, Minggu (14/3/2021).

Abdullah menganggap bahwa konflik antara polisi dan enam anggota FPI sebenarnya merupakan buntut dari permasalahan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kala itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta karena peran Rizieq Shihab.

"Kalau mau lihat persoalannya itu bermula dari Pilkada DKI. Secara teoritis Ahok harus menang. Tapi kalah, kenapa kalah? Karena HRS dan 212 turun ke Masjid dan ke Mushola. Dan di situ persoalan bermula," ungkap Abdullah.

Abdullah menambahkan, polisi semestinya menggunakan seragam lengkap jika diperintahkan membuntuti Rizieq Shihab.

Namun polisi tidak menggunakan seragam, sehingga enam laskar FPI melakukan perlawanan.

"Petugas kepolisian tidak menggunakan uniform lengkap, jika itu terjadi tengah malam, ada mobil dempet, zig-zag dalam pikiran kita itu pasti penjahat mau merampok, membegal dan seterusnya. Itu naluriah logis, andai kata mereka (polisi) menggunakan uniform resmi, saya akan salahkan FPI kenapa melawan," tuturnya.

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). ((Kompas.com/Sonya Teresa ))

Lebih lanjut, TP3 juga akan menyerahkan buku putih berisi berbagai bukti penemuan terkait penembakan enam orang laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, 7 Desember 2020 lalu.

TP3 juga meminta pemerintah untuk melakukan pengadilan kasus ini di Pengadilan HAM.

Abdullah menyebut bahwa tewasnya enam laskar FPI merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat.

Meski demikian, pandangan itu dibantah oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menyebut bahwa Komnas HAM tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Sebab jika mengacu pada Statuta Roma suatu kasus dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil dari kebijakan atau lembaga negara.

"Kalau kita lihat kasus (penembakan 6 laskar) FPI apakah ada kebijakan dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden itu? Itu tidak kami temukan," terang Taufan dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Polri menyebut, tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dibebastugaskan.

Hal ini bertalian dengan telah dimulainya penyidikan kasus tersebut setelah Polri melakukan gelar perkara.

Dalam perkara ini, ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer