6 Tunjangan yang Didapat oleh TNI AD di Luar Tunjangan Kinerja, Segini Besarannya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara tradisi korps Taruna berupa pesta air bagi Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI AD.

Seperti yang sudah diketahui gaji TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan.

Ini termasuk gaji TNI AD.

Gaji terbaru TNI AD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Baca: Aprilia Manganang Dipastikan Berjenis Kelamin Laki-laki, Begini Nasib Kariernya di TNI AD

Baca: Ditinggal Tugas di Papua, Istri TNI Selingkuh dengan Senior Suami, 20 Kali Berhubungan Suami Istri

Berikut besaran gaji TNI AD berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi ( pangkat TNI AD dan gaji):

1. Golongan I ( gaji Tamtama TNI AD)

- Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

- Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

- Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

- Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

- Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

- Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah melakukan Gladi Resik HUT TNI ke 74 di Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (3/10/2019). Puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 TNI akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Oktober 2019. Berbagai atraksi akan digelar dan berbagai alutsista milik TNI akan memeriahkan perayaan HUT. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

2. Golongan II ( gaji Bintara TNI AD)

- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

- Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

- Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

- Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

- Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

- Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer