"Contohnya seperti orang yang sedang bepergian atau musafir, orang yang sudah lanjut usia tetapi diyakini masih kuat melakukan ibadah puasa," katanya.
Nantinya, orang tersebut juga akan mendapatkan keringanan jika memang dalam kondisi kesulitan untuk melakukan ibadah puasa.
Kelompok ketiga, karena dari faktor usia belum mencapai baligh, misalnya anak kecil dan orang gila, karena syarat untuk melakukan ibadah puasa atau bahkan ibadah lainnya adalah orang yang sudah baligh.
Baca: Siapa Bilang Saat Puasa Ramadhan Susah Turunkan Berat Badan? Simak 5 Cara Berikut!
Baca: Sederet Aktivitas yang Bikin Rindu Ramadhan, Salat Tarawih hingga Ngabuburit di Sore Hari
- Untuk laki-laki sudah pernah mimpi basah, dan perempuan sudah haid.
- Sempurna akal
Jika belum baligh, maka yang bersangkutan belum berkewajiban melakukan ibadah apapun termasuk ibadah puasa.
Untuk orang yang sedang sakit dan menyusui, termasuk dalam kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa.
Terhadap mereka nantinya akan ada kewajiban lain yang disebut dengan membayar Fidyah.
Hingga hari ini, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti awal Ramadhan 1442 Hijriah.
Namun, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 April 2021 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Saja yang Diperbolehkan Tidak Puasa saat Bulan Ramadhan? Simak Ini Penjelasannya