Buruan Daftar SPT Tahunan, Bakal Kena Denda Sebesar Ini Jika Melapor Lebih dari Bulan Maret 2021

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan 2020 yang Berakhir 31 Maret 2021

- Isi jumlah uang jika kamu membayar zakat pada lembaga resmi.

- Bagian B, isi status perkawinan dan jumlah tanggungan.

- Bagian C hanya berlaku untuk yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri.

- Bagian D apabila kamu pernah membayar angsuran PPh 25.

- Di Bagian E, kamu baru akan mengetahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.

- Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F".

-Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan.

- Jika belum bayar, pilih belum akan diarahkan ke e-billing.

- Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang kamu isi sudah benar.

- Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email.

- Salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain).

Klik kirim SPT

- Selesai.

Itulah prosedur cara mengisi SPT Tahunan atau cara lapor SPT Tahunan via online dengan e-Filling yang mulai dibuka setiap Februari oleh DJP.

(TribunnewsWiki.com/Nur, Tribunnews.com Yurika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Batas Akhir 31 Maret 2021



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer