Jokowi Teken Perpres Legalitas Miras di Indonesia, Ketua Komisi VI DPRA: Tegas Menolak

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi minuman keras.

Dirinya mengingatkan bahaya kerusakan moral masyarakat, akibat dari minuman keras.

"Dampak kerusakan moral anak bangsa akan jauh lebih besar harganya dibanding harapan keuntungan materi," katanya menambahkan.

Perpres itu, menurutnya, juga tidak mempertimbangkan RUU tentang larangan miras yang sedang dibahas di DPR.

Sekiranya bertentangan dengan aspirasi masyarakat yang sedang diserap dalam pembahasan di DPR, tentu menjadi tambah kontroversial.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Serambinews.com/Asnawi Luwi)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ketua Komisi VI DPRA Tolak Perpes terkait Legalitas Miras di Indonesia



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer