Warganet Serang Gilang 'Bungkus', Bermula dari Unggah Tulisan Pembelaan Diri di Instagram

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar tulisan Gilang 'Bungkus' di Instagram yang meminta keringanan hukuman 8 tahun penjara yang dijatuhkan pada dirinya.

Dirinya kemudian menuliskan jika ia mendapat hukuman kurungan selama 8 tahun.

"8 adalah angka favorit saya untuk sejumlah alasan. Siapa sangka, angka tersebut justru semakin bermakna ketika saya dijatuhi tuntutan delapan (8) tahun kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saya,"

Dalam kalimat berikutnya, Gilang kemudian membandingkan hukuman yang diterima oleh koruptor atau orang yang terjerat kasus narkoba.

Dari situ, dirinya mencoba menggaet simpati soal masa hukuman yang diterimanya.

"Sebuah masa hukuman yang secara luar biasa mengejutkan, jauh lebih lama dari masa hukuman tahanan-tahanan narkoba dan mereka yang terjerat pasal 81 UU no. 35 tahun 2014 yang saya kenal di sini,"

"Bahkan, jauh lebih lama dari banyak masa tahanan mereka yang terjegal tindak pidana korupsi yang pernah saya lihat di media.

Baca: Ramai Gilang Bungkus Jarik, Dokter Kejiwaan Sebut Fetish Bukan Penyakit

Baca: Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik Mengaku Dibuat Tak Berkutik, Curiga Diberi Sesuatu

Gilang pun mengatakan jika nota pembelaan pribadinya yang tak tersampaikan di ruang sidang, ia luapkan di media sosial.

"Kiranya dalam kesempatan ini, andaikata pledoi saya tidak bisa tersampaikan di ruang sidang, setidaknya saya masih punya ruang publik untuk mencurahkan apa yang telah saya lalui selama tujuh bulan terakhir ini,"

Sontak, unggahan tersebut langsung menjadi viral dan mendapat banyak komentar dari warganet.

Gilang disebut sedang melakukan taktik manipulatif yang sering ia gunakan dulu untuk menggaet korban.

Banyak warganet yang merasa jika hukuman tersebut setimpal karena apa yang telah diperbuatnya.

Ada juga warganet yang mengatakan jika tak seharusnya Gilang menuliskan kalimat tersebut.

Pasalnya, menilik banyaknya korban selama bertahun-tahun dengan trauma yang belum tentu hilang, Gilang layak diberikan hukuman 8 tahun penjara.

"8 tahun penjara buat korban yang ga cuma 1 atau 2 orang dengan trauma seumur hidup itu ga ada apa-apanya," tulis akun @cicaswam_.

Namun kini, unggahan tersebut telah dihapus oleh akun @geizanaprilian.

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer