UPDATE Warga Tuban Mendadak Jadi Miliader, Kampung Dijaga TNI-Polri, Bos Pertamina Merasa Bersalah

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, Kadek Ambara Jaya usai melakukan kegiatan reboisasi penghijauan pantai di Tuban. Ia mengaku sedih dan prihatin akan kondisi warga Tuban yang menjadi miliarder.

"Yang dibuat untuk usaha sedikit, banyak yang digunakan untuk beli mobil, sudah ada 176 mobil baru yang dibeli secara bertahap, kemarin baru datang 17 mobil," kata Gihanto seperti dikutip dari Surya.co.id, Selasa (16/2/2021). "Ada rasa kekhawatiran karena sedikit yang dibuat usaha," kata Gihanto.

Ada yang Tanahnya Laku Rp 38 Miliar

Baca: Viral Video Buaya Keemasan Muncul di Pantai Lamundre, Jinak Saat Dikerumuni dan Dicium Warga

Baca: Video Hamish Daud Punguti Sampah di Minimarket Viral, Raisa: Kok Kaya Kenal?

Dari 840 KK yang ada di Desa Sumurgeneng, total ada 225 kepala keluarga yang lahannya dijual karena masuk penetapan lokasi (penlok) kilang minyak.

Oleh PT Pertamina, tanah warga dibeli Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per meter.

Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga tanah pada umumnya di wilayah tersebut.

Jika dirata-rata, setiap warga mendapatkan uang Rp 8 miliar. Bahkan ada warga yang memiliki lahan seluas 4 hektare menerima Rp 26 miliar.

Ada juga warga yang memiliki lahan di desa tersebut menerima uang hingga Rp 38 miliar.

Mulyadi salah satu warga Desa Sumurgeneng mengatakan ia menjulal tanahnya yang memiliki luas setengah hektare ke Pertamina.

Namun ia tak merinci berapa uang yang ia peroleh Mulyadi memgaku uang yang diperoleh dari penjualan mobil dibelikannya mobil.

Mobil tersebut nantinya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Tanah saya 1/2 hektare, sebagian uangnya untuk membeli mobil," katanya.

Tak Ada Gugatan

Mulyadi, seorang warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa timur, menunjukkan koleksi mobil yang barusan dibeli usai menerima uang pembebasan lahan dari proyek pembangunan kilang minyak di Tuban. Selasa (16/2/2021). ((KOMPAS.COM/HAMIM))

Baca: Estimasi Harga Mobil setelah Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Avanza Bisa Diboyong Mulai Rp 180 Jutaan

Dikutip dari Surya.co.id pada 5 Maret 2020, pembebasan lahan kilang minyak grass root refinery (GRR) tahap satu rampung.

Sebanyak 529 bidang lahan milik warga setempat lokasi kilang yang dibebaskan itupun tanpa diwarnai proses gugatan.

"Pembebasan lahan tahap satu tanpa ada proses gugatan, semua pemilik tanah menerima," kata Kordinator Pelaksana PT Surveyor Indonesia selaku Konsultan Pendampingan Pengadaan Lahan, M Ahmad Triyono, Kamis (5/3/2020).

Kilang minyak patungan Pertamina dengan Rosneft asal Rusia itu dibangun di Desa Wadung, Kaliuntu dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.

Semua bidang lahan tersebut dimiliki 440 orang, namun untuk luas berapa hektare belum diketahui detail karena masih ada pembebasan tahap dua.

Harga pembelian tanag diputuskan yaitu Rp 675.0000 per meter, seperti yang ditetapkan saat pencairan harga oleh kantor jasa penilai publik (KJPP), di Pendopo Kecamatan Jenu, Senin 10 Februari lalu.

Baca: Viral Video Preman Peras Tukang Sate di Medan: Aku Gak Peduli Kau Mau Makan atau Nggak

Baca: Fakta Dibalik Viralnya Pedagang Siomay Jualan Pakai Motor Ducati Diavel Harga Ratusan Juta

Bagi warga yang menolak dan ingin menggugat diberi kesempatan 14 hari terhitung sejak ditetapkannya harga oleh KJPP.

Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma, dikonfirmasi terkait apakah ada pengajuan gugatan dari warga pemilik lahan di sekitar lokasi kilang. "Belum ada gugatan," jawab Donovan.

Halaman
123


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer