“Kami memantau akun provokatif di medsos wilayah Kutai Barat yang kita kenal kita minta di delete (hapus) akun-akun provokatif,” tandasnya.
Baca: Terkuak Fakta Baru, Aisha Weddings Ternyata Pakai Email Fiktif
Sementara itu, Danrem 091/Aji Surya Natakesuma, Kutai Barat, Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro turut mengunjungi para tokoh dan keluarga korban untuk mendinginkan suasana.
“Para tokoh sudah kita rangkul. Tapi dari media sosial ini yang enggak bisa dibendung. Bahkan banyak yang enggak dapat peristiwa utuh terus membagikan informasi sehingga menjadi liar,” tegas Irwan.
Manar juga menuturkan hal yang sama.
Pihaknya, dalam hal ini lembaga adat Dayak mengambil langkah sidang adat guna meredam kemarahan masyarakat.
“Kutai Barat selama ini kehidupan antarsuku sangat baik. Bahwa memang kita saling hormat satu sama yang lain," kata dia.
"Tapi kenapa ini menjadi sangat sensitif, kita semua tahu di Kalimantan ini pernah ada catatan kelam. Makanya kami enggak mau terulang,” imbuhnya.
Dalam mengikapi keputusan adat tersebut, Manar meminta agar semua saling sinergi untuk mencari solusi terbaik.
Sebab, hal itu tidak terbatas pada suku tertentu tetapi bisa menjadi tanggung jawab semua, agar kehidupan di Kutai Barat berjalan baik seperti sediakala.
Baca: Viral 5 Guru Pertaruhkan Nyawa Terjang Arus Sungai Demi Antar Tugas Siswa, Tak Ada Akses Internet
AKBP Irwan Yuli Prasetyo menegaskan, pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat pekan lalu.
“Sekitar satu pekan lagi, kalau ada berkas yang perlu dilengkapi lagi, maka Kejari koordinasi sama kami sampai dinyatakan lengkap baru penyerahan tahap kedua berserta barang bukti dan tersangka untuk disidangkan,” ungkapnya.
Diketahui pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP, ancamannya yakni hukuman seumur hidup hingga mati.
Irwan menuturkan, pelaku sebelum melakukan pembunuhan telah merencanakannya.
Hal itu terungkap dari deretan kejadian yang terekam melalui riwayat pesan singkat antarpelaku dan korban.
"Kami temukan ada niat menyakiti korban," tuturnya.
Baca: 8 Rekomendasi Tanaman Hias untuk Tingkatkan Suasana Hati, Termasuk Lidah Mertua Loh
Awalnya, pelaku dan korban bertemu di sebuah warung angkringan di Kampung Sumber Sari, tempat pelaku tinggal, pada Minggu malam (17/1/2021).
Malam itu, korban menyampaikan niatnya untuk meminjam uang Rp 2 juta dari pelaku.
Diduga karena suka dan berharap bisa berhubungan badan dengannya, pelaku pun mengiyakan permintaan korban.