Kasus Guru Honorer Dipecat Karena Unggah Gaji Rp 700 Ribu, DPR Soroti Tingkat Kesejahteraan Pengajar

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Effendi meyangkan pemecatan guru honorer bernama Hervina. Ia mengatakan peristiwa itu menunjukkan bahwa masih banyak guru yang kondisi kehidupannya tidak sejahtera.

Hal tersebut karena unggahannya dianggap merendahkan pihak sekolah di tempatnya mengajar.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Mengetahui pesan itu, Hervina merasa syok.

Baca: Posting Gaji Rp 700 Ribu, Guru Honorer Dipecat Kepala Sekolah, Diminta Cari Sekolah Bergaji Tinggi

Baca: Viral Video Bayangan Diduga Pocong Dikejar Anjing, Terekam CCTV Warga Sulawesi Selatan

Postingan rincian gaji Hervina (34) selama empat bulan yang mengakibatkan pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah saat dikonfirmasi terkait pemecatan itu membenarkannya.

Meski demikian, ia berdalih jika pemecatan yang dilakukan itu tidak berkaitan dengan postingan dari yang bersangkutan.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial.

Saat ini sudah ada dua orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.

(Tribunnewswiki.com/SO/Putradi, Kompas.com/Ardhito Ramadhan, Abdul Haq)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer Unggah Foto Gaji Rp 700.000, DPR Soroti Tingkat Kesejahteraan yang Rendah"

 


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer