Kasus Guru Honorer Dipecat Karena Unggah Gaji Rp 700 Ribu, DPR Soroti Tingkat Kesejahteraan Pengajar

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Effendi meyangkan pemecatan guru honorer bernama Hervina. Ia mengatakan peristiwa itu menunjukkan bahwa masih banyak guru yang kondisi kehidupannya tidak sejahtera.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemecatan guru honorer karena mengunggah foto gaji sebesar Rp 700 ribu di media sosial menjadi sorotan bebagai pihak.

Hal ini tak luput dari perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.

Ia meyangkan pemecatan guru honorer bernama Hervina itu.

Dede Yusuf mengatakan, peristiwa itu menunjukkan bahwa masih banyak guru yang kondisi kehidupannya tidak sejahtera.

“Konsudu guru masih banyak yang jauh dari sejahtera, mengajar beberapa bulan hanya mendapat honor Rp 700.ooo sangat tidak pantas.

Dari sisi UU Ketenagakerjaan saja, sudah jauh di bawah UMR,” kata Dede Yusuf dikutip dari Kompas.com pada Selasa (16/2/2021).

Baca: Jejak Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Dipicu Utang Jatuh Tempo, Berujung Vonis Mati

Baca: Soal Pak Ganjar Tidak Pernah Bersyukur Lanjut ke Ranah Hukum, Forum Wali Murid Lapor Polda Jateng

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Effendi. (tribunnews.com)

Politisi Partai Demokrat itu pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah memfasilitasi agar Hervina dapat ditempatkan di pekerjaannya semula, yakni guru SD Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.

Dede juga meminta pemerintah lebih memanusiakan para tenaga pendidikan. Ia menyebut hal itu sebagai pekerjaan rumah pemerintah.

"Dengan mendahulukan komponen SDM ketimbang fasilitas sekolah seperti bangunan/fisik, jangan sampai bangunan atau fasilitas bagus, tetapi honor pendidik murah," kata Dede.

Ia juga meminta agar penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan tunjangan daerah benar-benar berkeadilan dan merata.

Bukan hanya kepada pegawai negeri sipil saja.

"Alokasi DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum) juga harus memperhatikan masalah kesejahteraan yang layak bagi tenaga pendidik khsususnya honorer," kata dia.

Baca: Kaya Mendadak, Sopir Truk Temukan Mutiara Melo Langka Seharga Rp5 Miliar saat Makan Siput Laut

Baca: Terkuak Fakta Baru, Aisha Weddings Ternyata Pakai Email Fiktif

Kasus guru honorer yang diberhentikan kepala sekolah viral di media sosial. (Tribunnews)

Sebelumnya diberitakan, guru honorer bernama Hervina (34) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat melalui pesan singkat.

Kasus pemecatan dirinya sebagai guru honorer di SD Negeri 169 Sadar itu bermula dari postingannya di media sosial.

Kala itu, dirinya merasa bahagia karena gaji yang tertunggak selama empat bulan lamanya, akhirnya dibayarkan oleh pihak sekolah.

Kemudian, secara spontan ia mengunggah besaran gaji Rp 700.000 tersebut ke media sosial miliknya.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina, Senin (15/2/2021).

Baca: Viral 5 Guru Pertaruhkan Nyawa Terjang Arus Sungai Demi Antar Tugas Siswa, Tak Ada Akses Internet

Baca: Kebahagiaan Berujung Petaka, Guru Honorer di Bone Dipecat Lewat Pesan Singkat Gara-gara Unggah Gaji

Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)

Namun tak disangka, luapan kebahagiaan yang disampaikan melalui media sosial itu justru berujung petaka.

Pasalnya, postingannya itu ditafsirkan secara berbeda oleh guru di sekolahnya.

Tak lama kemudian, ia justru mendapatkan pesan singkat dari Jumarang yang merupakan suami dari Kepala SD Negeri 169 Sadar yang berisi pemecatan.

Hal tersebut karena unggahannya dianggap merendahkan pihak sekolah di tempatnya mengajar.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Mengetahui pesan itu, Hervina merasa syok.

Baca: Posting Gaji Rp 700 Ribu, Guru Honorer Dipecat Kepala Sekolah, Diminta Cari Sekolah Bergaji Tinggi

Baca: Viral Video Bayangan Diduga Pocong Dikejar Anjing, Terekam CCTV Warga Sulawesi Selatan

Postingan rincian gaji Hervina (34) selama empat bulan yang mengakibatkan pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah saat dikonfirmasi terkait pemecatan itu membenarkannya.

Meski demikian, ia berdalih jika pemecatan yang dilakukan itu tidak berkaitan dengan postingan dari yang bersangkutan.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial.

Saat ini sudah ada dua orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.

(Tribunnewswiki.com/SO/Putradi, Kompas.com/Ardhito Ramadhan, Abdul Haq)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer Unggah Foto Gaji Rp 700.000, DPR Soroti Tingkat Kesejahteraan yang Rendah"

 


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer