Peristiwa duel dua debt collector ini bermula dari chat WhatsApp.
Pelaku adalah SBR (35), warga Comal, Kabupaten Pemalang.
Sementara korban adalah rekannya sendiri, Bambang Siswanto.
Perkelahian duel satu lawan sati ini terjadi pada November 2020 lalu di Stadion Hoegeng.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto mengatakan dua orang debt collector ini saling baku hantam hingga si korban terpojok.
"Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok, dan terus dianiaya oleh pelaku. Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri. Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis," terang AKBP M. Irwan Susanto.
Akibat perbuatannya ini SBR diamankan dan dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Baca: Polisi Tangkap 4 Rekan Debt Collector yang Lakukan Pemukulan Terhadap Pemotor di Jakarta
Baca: Tagih Utang Tak Biasa, Debt Collector Ini Coret Rumah Nasabah dengan Pilox Bayar Utangmu
SBR diancam dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kejadian naas ini berawal dari SBR yang tersinggung dengan chat WhatsApp Bambang.
Duel maut antara dua debt collector gara-gara tersinggung pesan di WhatsApp.
Hal tersebut diungkapkan langsung SBR saat di Mapolres Pekalongan Kota pada Jumat (12/2/2021) dini hari.
"Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi," kata SBR.
Setelah melihat rekannya tewas, SBR pun kabur ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Pelaku berhasil diringkus saat menjadi pelayan di warung martabak di Kecamaran Ngrangho, Bojonegoro.
Debt collector atau lebih dikenal penagih utang menjadi momok bagi nasabah yang punya tunggakan utang maupun kredit macet.
Si penagih utang ini kerap bertindak kasar, baik secara verbal dan non-verbal, hingga mengambil paksa barang berharga di rumah untuk membayar cicilan pinjaman.
Tentu saja debt collector bekerja atas perintah bank, leasing, ataupun perusahaan pemberi layanan jasa keuangan.
Baca: Kredit Macet di Tengah Pandemi Covid-19, Debt Collector Makin Dibutuhkan di China
Baca: Sakit Hati Dipermalukan Jadi Motif Ahek Mutilasi Debt Collector yang Tiap Hari Datang Nagih Utang
Dalam praktiknya, debt collector harus menjalankan tugasnya menagih utang sesuai prosedur berlaku.