Aisha Weddings Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Jual Jasa Perkawinan Anak di Bawah Umur

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Wedding Organizer bernama Aisha Weddings dukung dan kampanyekan pernikahan anak di bawah umur, poligami, serta nikah sirih.

Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.

“Kami akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa kementerian/lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Bintang.

Baca: Pasangan Terancam Gagal Menikah Karena Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer, Sudah DP Rp 30 Juta

Baca: Viral Pasangan Unik, Pilih Foto Prewedding di Dalam Minimarket Menggunakan Kebaya

Sebelumnya, Wedding Organizer (WO) bernama Aisha Weddings viral setelah dukung pernikahan anak di bawah umur.

Dalam website resminya, WO itu mengatakan jika perempuan harus menikah di usia 12-21 tahun saja.

Tak hanya itu, WO tersebut juga mendukung adanya poligami dan nikah siri.

Mereka bahkan menyediakan paket untuk pernikahan anak, poligami, dan nikah siri.

Viralnya iklan yang dilakukan oleh WO tersebut pun membuat masyarakat resah.

Bahkan saat warganet yang mempertanyakan dukungan pernikahan anak, Aisha Weddings menjawab untuk membantu masalah ekonomi.

WO tersebut juga mengatakan, pernikahan anak bisa dilakukan jika KUA menunjukkan dispensasi.

"Jangan menilai...Jika orang tua mau dan KUA mengeluarkan dispensasi nikah bagi anak....Kenapa murka?"

Pihak WO itu pun juga menyinggung soal faktor ekonomi bagi anak-anak di bawah umur untuk menikah.

"Beberapa keluarga tidak punya uang untuk anaknya...lebih baik menikah daripada mati kelaparan,"

Dilaporkan polisi

Namun tak berselang lama, WO Aisha Weddings itu pun diketahui sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati mengatakan sudah melaporkan hal ini kepada Mabes Polri.

Ia mengatakan pihaknya banyak di-mention oleh warganet soal Wedding Organizer yang meresahkan itu.

Nantinya, pihak KPAI akan melakukan pemanggilan terhadap WO untuk memberikan klarifikasi.

"Sejak siang tadi kami menerima banyak sekali pengaduan dari masyarakat, baik lewat website kami, maupun sosial media kami. Intinya masyarakat resah. Kami sudah melaporkan ke Kanit PPA (Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) di Mabes Polri. Mereka akan melakukan pengkajian dan mungkin memanggil pihak Aisha Weddings ini,” ujarnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Laporkan Aisha Weddings ke Polisi atas Dugaan Jual Jasa Perkawinan Anak"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer