Ya enggak apa-apa sebenarnya, kalau bisa disemprot bareng-bareng, menurut saya itu bisa membantu menyehatkan. Memang ada yang menyampaikan pada saya akan tetap membuka (pasar tradisional). Maka saya minta diatur prokesnya," kata Ganjar di kantornya, Kamis (4/2/2021).
Dalam Surat Edaran tentang gerakan Jateng di Rumah Saja, terdapat point yang mengatur hal itu, yakni point 1C.
Point itu berbunyi 'gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk di antaranya penutupan car free day, penutupan jalan, mal, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi.
Selain itu, pembatasan hajatan dan nikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan (pendidikan, event, dll)'.
"Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan Bupati/Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," katanya.
Ganjar mengungkapkan beberapa bupati/wali kota yang komitmen penuh untuk memberlakukan gerakan itu akan mencoba menerapkan dua hari untuk pembatasan pada masyarakat.
"Dan yang seperti itu tentu lebih baik. Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya. Saya tegaskan, ini momentum untuk ayo diatur pasarnya, kalau tidak nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan," katanya.
Baca: Terkait PSBB di Jawa-Bali, Ganjar Pranowo: Tidak Semengerikan yang Diberitakan
Menurutnya, pasar, PKL dan beberapa tempat lain memang selama ini sulit diatur. Jika bisa diatur, maka semuanya akan berjalan bagus.
"Problemnya kan hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Makanya pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung," katanya.
Ganjar mewanti-wanti agar betul-betul dilakukan penataan jika tetap membuka pasar tradisional, seperti disemprot dan pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun.
"Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasar Tetap Buka Saat "Jateng di Rumah Saja", Ganjar: Diatur Prokesnya" dan judul "Ganjar Tegaskan Aksi “Jateng di Rumah Saja” Bukan Lockdown dan Tidak Memiliki Sanksi"