"Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021), diktuip Tribunnews.
Putra Presiden SBY itu menyebut keterlibatan pejabat penting di Istana Negara, yang berada dalam lingkar kekuasaan Presiden Joko Widodo.
AHY merinci gerakan politik itu terdiri dari kader fungsional, mantan kader, dan non kader.
Baca: Kabar Uighur Terkini: Dubes China Temui Moeldoko, Silakan Jika Ingin Berkunjung
Baca: Dukung Jokowi Soal PP Kebiri Kimia, Moeldoko: Masyarakat Sangat Diuntungkan
Total ada lima orang, antara lain 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.
Kendati demikian, AHY menegaskan tetap mengedepankan praduga tak bersalah.
"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ucap AHY.
Dia juga mulai bersurat dengan Presiden Jokowi untuk meminta kofirmasi.
"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," pungkasnya.