Warga Indonesia dan 19 Negara Lain Dilarang Kunjungi Arab Saudi, Ternyata Ini Alasannya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Bandara Riyadh Arab Saudi yang masih terbatas untuk warga asing dan ekspatriat, Kamis (17/9/2020).

11. Mesir

12. Libanon

13. Irlandia

14. Italia

15. Brazil

16. Portugal

17. Turki

18. Swedia

19. Swiss

20. Jepang

Sebagai informasi, penangguhan ini dilakukan Arab Saudi pada Selasa (2/2/2021), dilansir dari Reuters, Rabu (3/2/2021).

Larangan masuk sementara itu berlaku mulai 3 Februari, termasuk orang-orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.

Namun kebijakan itu dikecualikan untuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka.

Saudi Press Agency warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan, akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan, seperti yang diberitakan Geo TV, Rabu (3/2/2021).

Ternyata larangan serupa juga pernah diterapkan pada Desember.

Yakni tepatnya setelah varian baru virus corona diidentifikasi di Inggris.

Masih dari Saudi Press Agency,  pada saat itu menjelaskam mereka yang kembali ke Kerajaan dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di mana strain baru muncul setelah 8 Desember.

Mereka diarahkan untuk isolasi di rumah selama dua minggu dan menjalani tes Covoid-19 selama masa isolasi dan lagi setiap lima hari.

Sedangkan untuk warga negara Arab Saudi berlaku larangan perjalanan hingga 17 Mei.

Larangan ini sempat dicabut oleh pemerintah pada 31 Maret.

Kawasan perumahan mewah dan gedung tinggi di Riyadh, Arab Saudi. (arabianbusiness.com)
Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer