Soal Isu Kudeta, Moeldoko Minta AHY Tak Mudah Baper: Kalau Anak Buah Tak Boleh Pergi, Borgol Saja

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019)(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

AHY Gelar Konferensi Pers

Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020-2025 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pidato dalam Kongres V Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (15/3/2020). ANY resmi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 setelah dipilih secara aklamasi dalam Kongres V Partai Demokrat untuk menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: SBY Sebut Koordinasi Negara di Dunia Cegah Corona Minim, Ingatkan Jokowi Agar Tak Lengah

Baca: Moeldoko Ungkap Alasan Jokowi Memilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis

Dugaan kudeta itu, kata AHY, didapat dari laporan pimpinan dan kader di tingkat pusat maupun cabang.

"Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021), diktuip Tribunnews.

Putra Presiden SBY itu menyebut keterlibatan pejabat penting di Istana Negara, yang berada dalam lingkar kekuasaan Presiden Joko Widodo.

AHY merinci gerakan politik itu terdiri dari kader fungsional, mantan kader, dan non kader.

Total ada lima orang, antara lain 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.

Baca: Dukung Jokowi Soal PP Kebiri Kimia, Moeldoko: Masyarakat Sangat Diuntungkan

Baca: Kepala Staf Presiden Moeldoko Tegaskan ke Semua RS: Jangan Selalu Kematian Dikatakan Covid

Kendati demikian, AHY menegaskan tetap mengedepankan praduga tak bersalah.

"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ucap AHY.

Dia juga mulai bersurat dengan Presiden Jokowi untuk meminta kofirmasi.

"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," pungkasnya.

(TribunnewsWiki.com/Nur)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer