"Ya warga di sini kenal dengan pemilik kos, tapi memang orangnya tertutup sehingga mau menegur juga gak bisa, jarang bertemu dan pemiliknya tinggal dan pulang di situ," ucap Antok.
Ia menceritakan, sepengetahuannya ada anggota Polisi dari Polda Jatim yang melakukan penggerebekkan di rumah kos pada Jumat (29/1/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.
"Yang diamankan ada empat wanita masih pelajar SMA dan dua pria, kami tidak tahu persoalannya apa. Namun setelah dijelaskan polisi, akhirnya warga mengerti dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini pada pihak berwajib," paparnya.
Baca: Dua Polwan di Pati Jawa Tengah Rela Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Prostitusi
Baca: TERBONGKAR LAGI Prostitusi Online Siapkan Jasa Perempuan Belia: Pelanggan Pejabat & Politisi Lokal
Ketua RT02/RW03, Nur Sucahyo menuturkan, dia tidak tahu jika rumah kos di lingkungannya disalahgunakan untuk tempat prostitusi pelajar.
Padahal, berdasarkan pemberitahuan dari pemiliknya bahwa rumahnya dijadikan rumah kos bulanan dengan penghuni yang sudah berumah tangga. Pemilik kos OS memang dikenal memiliki kepribadian yang cenderung tertutup.
"Pemilik lapor ke saya kalau penghuni rumah kos ada tiga pasutri pada awal tahun 2020 lalu, nah setelah itu sudah tidak ada laporan lagi sampai kejadian ini," pungkasnya.
Sucahyo menjelaskan, ada tiga lokasi rumah kos di lingkungannya sehingga dia tidak sempat memantau seluruhnya. Warga juga tidak pernah melaporkan kejadian janggal di rumah kos tersebut.
"Saya tidak tahu kalau rumah kos itu sekitar satu tahun digunakan itu dijadikan tempat prostitusi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gunakan Kode 'Doraemon dan Nobita', Om Kos Sediakan Layanan Prostitusi, Korban di Bawah Umur