Eks Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Dipicu Keberatan Rencana Renovasi Kamar Mandi

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

"(Laporan) sedang kita proses," ujar dia.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi menjadi saksi sidang kasus dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Doddy Aryanto Supeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8/2016). Dalam sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi yang salah satunya yaitu Nurhadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara itu, kuasa hukum Nurhadi, Maqir Ismail mengatakan jika ada provokasi terhadap kliennya.

Karena jika tidak diprovokasi, Nurhadi tak mungkin naik pitam.

“Bisa jadi provokasi ini memang disengaja. Mereka sudah periksa belum apa penyebabnya?” kata Maqdir kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Dalam kasus ini, Maqdir menilai, Nurhadi seperti disalahkan secara berlebihan, sehingga membuat citranya menjadi buruk.

Karena itu, ia berharap peristiwa ini bisa diselidiki.

“Kita akan minta Nurhadi bicara kebenaran. Apa penganiayaan ini sampai pingsan? Apa sebegitu pentingnya peristiwa ini sampai diumumkan?” ujarnya.

“Saya lihat ini blaming terhadap Nurhadi secara berlebihan," imbuh Maqdir.

Lebih lanjut, Maqdir mengaku dirinya sampai sekarang belum bisa berkomunikasi dengan Nurhadi. 

Ia hanya mendapat informasi terkait dugaan penganiayaan oleh kliennya dari wartawan.

(Tribunnewswiki.com/TribunJakarta.com/Ilham)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer