Sempat Gugat Sang Ayah Rp 3 M, Deden Memohon Ampun Pada Koswara hingga Beberkan Kebaikan Masitoh

Penulis: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deden, yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, muncul di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).

Namun ketika ditanya soal melayangkan gugatan, Deden mengaku tidak menyesal.

"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden.

Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.

"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," ujar Deden. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Siap Sujud di Kaki Bapak, Deden Sempat Menangis Minta Masitoh Diampuni Koswara : Tolong Pak



Penulis: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer