Rama ditangkap di hari yang sama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama saat berada di area parkir hotel.
"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," ujar Paksi.
Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi.
Rama berhasil diringkus polisi saat baru saja keluar dari lobby hotel salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Paksi menjelaskan, lima orang ini langsung diarak ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Artikle ini telah tayang di TRIBUN Jakarta dengan judul Pengakuan Muncikari yang Ditangkap di Sunter: Uang Hasil Jajakan PSK Remaja untuk Biaya Sekolah Adik