Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Tanjung Priok.
Penggerebekan ini dilakukan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek kamar hotel menemukan empat orang wanita di kamar tersebut.
Empat wanita tersebut ternyata PSK di bawah umur.
Mereka berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Para PSK yang masih di bawah umur ini dibawa petugas ke kantor polisi.
Baca: Masih 19 Tahun, Pemuda Ini jadi Muncikari dan Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi di Bawah Umur
Diketahui PSK yang masih belasan tahun ini digerebek polisi saat sedang bertransaksi dengan pria yang menyewa jasanya.
Menurut infomasi, mereka belum memulai berhubungan intim dengan pelanggannya.
Baca: Oknum Kepala Desa Gelapkan Dana BLT hingga Rp187 Juta, Uangnya untuk Sewa PSK & Judi
Baca: Polisi Pemeras PSK di Denpasar Ditetapkan Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan dan Ancaman
Bahkan petugas juga berhasil mengamankan mucikari keempat PSK tersebut yang ternyata juga masih berumur 19 tahun, Rama.
Rama ditangkap di hari yang sama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama saat berada di area parkir hotel.
"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," ujar Paksi.
Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi.
Rama berhasil diringkus polisi saat baru saja keluar dari lobby hotel salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Paksi menjelaskan, lima orang ini langsung diarak ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Baca: Gadis di Bali Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Diperas dan Dimanfaatkan karena Berprofesi Sebagai PSK
Wanita berinisal DP (41) ditemukan tak bernyawa di kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta.