Video Amatir Penggerebekan 4 PSK di Bawah Umur saat Lakukan Transaksi di Hotel Kawasan Sunter

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video amatir milik petugas merekam detik-detik penggerebekan empat PSK di bawah umur pada Senin (25/1/2021).

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Tanjung Priok.

Penggerebekan ini dilakukan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek kamar hotel menemukan empat orang wanita di kamar tersebut.

Empat wanita tersebut ternyata PSK di bawah umur.

Mereka berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Para PSK yang masih di bawah umur ini dibawa petugas ke kantor polisi.

Baca: Masih 19 Tahun, Pemuda Ini jadi Muncikari dan Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi di Bawah Umur

Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (istimewa)

Diketahui PSK yang masih belasan tahun ini digerebek polisi saat sedang bertransaksi  dengan pria yang menyewa jasanya.

Menurut infomasi, mereka belum memulai berhubungan intim dengan pelanggannya.

Baca: Oknum Kepala Desa Gelapkan Dana BLT hingga Rp187 Juta, Uangnya untuk Sewa PSK & Judi

Baca: Polisi Pemeras PSK di Denpasar Ditetapkan Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan dan Ancaman

Bahkan petugas juga berhasil mengamankan mucikari keempat PSK tersebut yang ternyata juga masih berumur 19 tahun, Rama.

Rama ditangkap di hari yang sama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama saat berada di area parkir hotel.

Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," ujar Paksi.

Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi.

Rama berhasil diringkus polisi saat baru saja keluar dari lobby hotel salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Paksi menjelaskan, lima orang ini langsung diarak ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Baca: Gadis di Bali Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Diperas dan Dimanfaatkan karena Berprofesi Sebagai PSK

TERPISAH, PSK Tewas Layani 6 Pelanggan Sekaligus dalam Sehari, Sempat Diingatkan Suami Malah Minta Cerai

Wanita berinisal DP (41) ditemukan tak bernyawa di kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer