Kendati demikian, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tetap mengizinkan 500 TKA asal China itu masuk ke Indonesia.
Adapun Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan alasan pemerintah membolehkan masuknya WNA asal China di tengah pelarangan tersebut.
Luhut mengungkapkan, TKA China ini datang ke Sulawesi Tenggara dalam proyek persiapan industri litium baterai.
Dia menegaskan bahwa para tenaga ini dibutuhkan untuk membangun industri di Indonesia.
Luhut mengatakan, kehadiran 500 pekerja China itu dibutuhkan karena Indonesia belum siap mengerjakan proyek ini sendirian.
Teknologi yang diterapkan dalam pabrik milik VDNI berasal China, sementara SDM dalam negeri dinilai belum menguasainya.
"Memang industri ini memerlukan orang orang yang paham membangunnya. Tidak serta merta kita siap. Kita nggak siap, kita harus jujur itu. Tapi sekarang ini kita kerjakan. Jadi Juni atau Juli siap kita kerjakan ini nanti tenaga asing yang mengerjakan, biarlah mengerjakan," tegas Luhut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuknya Warga Negara China ke Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19"