Buntut Panjang Aturan Jilbab Bagi Non-Muslim, Orang Tua Murid Lapor ke Kemendikbud

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kemendikbud.

Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi angkat bicara. Pihaknya mengaku minta maaf atas adanya aturan tersebut.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.

Kasus tersebut, kata dia, akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Sedangkan siswi non-muslim yang sebelumnya diberikan sanksi karena tak mengenakan jilbab mulai sekarang diberikan izin untuk kembali sekolah.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

Ilustrasi jilbab. (THINKSTOCK)

Aturan lama

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Al Fikri mengatakan, aturan soal memakai jilbab kepada seluruh siswi sekolah itu diketahui merupakan aturan lama.

"Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005 lalu. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib, Jumat (21/1/2021).

Adapun kebijakan soal kewajiban menggunakan jilbab bagi seluruh siswi sekolah diketahui tidak hanya terjadi di SMK N 2 Padang, melainkan hampir semua sekolah di Kota Padang.

"Hampir semua sekolah di Kota Padang seperti itu. Itu kebijakan lama," kata Adib.

Baca: Menolak Lepas Jilbab, Dua Guru di Kanada Dipecat

Baca: Viral karena Meme Nggak Bisa Bahasa Inggris, Siswa Ini Dicari dan Akan Diberi Beasiswa

Setelah aturan tersebut menjadi polemik, Adib berjanji akan segera melakukan evaluasi kebijakan.

Nantinya, siswi yang beragama non-muslim tidak akan diwajibkan untuk menggunakan jilbab seperti yang selama ini diberlakukan.

"Pasti kita evaluasi. Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," kata Adib.

Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya juga mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.

Dari hasil pendataan yang dilakukan, di SMKN 2 Padang ada sebanyak 46 siswi beragama non-muslim yang memakai jilbab.

"Tadi tim sudah turun. Di sekolah itu ada 46 orang non-muslim dan semuanya memakai jilbab, kecuali siswi yang protes ini," kata Adib.

"Kita tunggu hasil investigasi. Setelah itu kita buat kebijakan baru," tambahnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Siswi Non-Muslim Wajib Pakai Jilbab, Orangtua Protes dan Kepala Sekolah Minta Maaf"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer