Buntut Panjang Aturan Jilbab Bagi Non-Muslim, Orang Tua Murid Lapor ke Kemendikbud

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kemendikbud.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial Facebook.

Video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk non-muslim memakai jilbab di sekolah.

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan dirinya dan anaknya adalah non-muslim.

Mereka pun mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.

Kasus tersebut terungkap setelah anaknya yang baru mengikuti pembelajaran tatap muka pada awal Januari 2021 lalu ditegur pihak sekolah karena tak memakai jilbab.

Bahkan, dirinya turut dipanggil ke sekolah karena masalah tersebut.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," katanya.
“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” kata EH.

Baca: Viral Video Adu Mulut Wakil Kepala Sekolah & Orangtua Murid Soal Siswi Non-Muslim Harus Pakai Jilbab

Baca: Kepala Sekolah di Padang Minta Maaf Soal Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab hingga Orang Tua Protes

Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial Facebook.

Lapor ke Kemendikbud

EH, orangtua siswi SMKN 2 Padang yang diduga dipaksa memakai jilbab di sekolah, melaporkan kasus yang dialami putrinya ke Komnas Ham serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

EH tidak terima anaknya diminta menggunakan jilbab di sekolah karena keluarganya merupakan non-muslim.

"Saya sudah minta pengacara untuk mengirim surat ke Komnas HAM RI dan Menteri Pendidikan (Nadiem Makarim). Kita lapor kasus ini," kata EH, Sabtu (23/1/2021).

EH mengatakan, aturan jilbab sudah masuk ke ranah agama sehingga tidak boleh ada paksaan.

"Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak,” kata EH.

EH telah dipanggil pihak sekolah terkait masalah itu.

Sebelum dirinya dipanggil, anaknya lebih dulu dipanggil guru saat sekolah tatap muka pada awal Januari.

"Selama ini kan sekolah daring, baru awal Januari tatap muka. Nah, saat tatap muka itu anak saya kan non-muslim tentu tak pakai jilbab," jelas EH.

Menurut EH, karena tidak pakai jilbab, anaknya dipanggil pihak sekolah.

Anaknya menyampaikan keberatan memakai jilbab.

"Kemudian saya dipanggil. Kemarin saya datang ke sekolah dan terjadilah peristiwa itu," kata EH.

Baca: Pandai Berbicara di Depan Publik, 6 Zodiak Ini Pantas Menjadi CEO

Kepala sekolah minta maaf

Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi angkat bicara. Pihaknya mengaku minta maaf atas adanya aturan tersebut.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.

Kasus tersebut, kata dia, akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Sedangkan siswi non-muslim yang sebelumnya diberikan sanksi karena tak mengenakan jilbab mulai sekarang diberikan izin untuk kembali sekolah.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

Ilustrasi jilbab. (THINKSTOCK)

Aturan lama

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Al Fikri mengatakan, aturan soal memakai jilbab kepada seluruh siswi sekolah itu diketahui merupakan aturan lama.

"Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005 lalu. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib, Jumat (21/1/2021).

Adapun kebijakan soal kewajiban menggunakan jilbab bagi seluruh siswi sekolah diketahui tidak hanya terjadi di SMK N 2 Padang, melainkan hampir semua sekolah di Kota Padang.

"Hampir semua sekolah di Kota Padang seperti itu. Itu kebijakan lama," kata Adib.

Baca: Menolak Lepas Jilbab, Dua Guru di Kanada Dipecat

Baca: Viral karena Meme Nggak Bisa Bahasa Inggris, Siswa Ini Dicari dan Akan Diberi Beasiswa

Setelah aturan tersebut menjadi polemik, Adib berjanji akan segera melakukan evaluasi kebijakan.

Nantinya, siswi yang beragama non-muslim tidak akan diwajibkan untuk menggunakan jilbab seperti yang selama ini diberlakukan.

"Pasti kita evaluasi. Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," kata Adib.

Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya juga mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.

Dari hasil pendataan yang dilakukan, di SMKN 2 Padang ada sebanyak 46 siswi beragama non-muslim yang memakai jilbab.

"Tadi tim sudah turun. Di sekolah itu ada 46 orang non-muslim dan semuanya memakai jilbab, kecuali siswi yang protes ini," kata Adib.

"Kita tunggu hasil investigasi. Setelah itu kita buat kebijakan baru," tambahnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Siswi Non-Muslim Wajib Pakai Jilbab, Orangtua Protes dan Kepala Sekolah Minta Maaf"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer