Kemendikbud Akan Beri Sanksi Tegas Terhadap Praktik Intoleransi di Lingkungan Pendidikan

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kemendikbud RI

Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

Menanggapi pernyataan sang guru, orangtua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, pak,” kata EH.

Namun setelah kabar ini meluas, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, langsung meminta maaf.

Rusmadi menegaskan bahwa mereka hanya mengimbau saja, dan tidak mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab.

(TribunnewsWiki.com/Rakli, Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo, Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: Ada Sanksi Tegas Pelaku Intoleransi di Sekolah"



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer