Sungguh Tega, Bayi Lahir Prematur Dimasukkan ke Freezer Kamar Mayat Meski Kakinya Masih Bergerak

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga terdakwa saat menghadapi sidang di pengadilan Kazakhstan. Dua dokter, satu bidan, dan dua ahli neonatologi divonis bersalah atas kasus bayi yang lahir prematur dalam keadaan masih hidup namun divonis dokter sudah meninggal dunia. Kaki bayi malang itu masih bergerak saat hendak dimasukkan ke freezer kamar mayat.

Bidan menempatkan bayi di freezer atas perintah dua dokter senior, sidang mereka terdengar.

Dua petugas medis lainnya, ahli neonatologi Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun pembatasan kebebasan non-penahanan setelah dinyatakan bersalah karena tidak melaporkan kejahatan.

Pembunuhan bayi medis terungkap secara tidak sengaja.

Baca: Selebgram Dirampok Pagi Hari, Sering Posting Barang Mewah: Diikat Bersama Bayi Berusia 6 Bulan

Detektif penyelidikan sebenarnya sedang melakukan penyelidikan kasus yakni kasus penyuapan yang diduga dilakukan oleh kepala dokter Nysanbaev.

Karena itulah, detektif melakukan penyadapan telepon sebagai bagian dari penyelidikan penyuapan tersebut.

Lewat rekaman telepon penyadapan itulah terungkap pembunuhan bayi prematur tersebut.

“Setelah lahir, bayi tersebut didaftarkan sebagai lahir mati, padahal dia masih hidup,” kata kepala polisi antikorupsi, Shyngys Kabdula.

Baca: Seorang Perawat Bayi Ditangkap dan Didakwa Bunuh 8 Bayi dan Mencoba Bunuh 10 Bayi Lainnya 

"Setelah anak itu memberikan tanda-tanda kehidupan, para dokter, alih-alih mengambil tindakan mendesak, memutuskan untuk bertindak sesuai dengan dokumen yang sudah dikeluarkan yang mengatakan bahwa anak itu lahir mati."

"Mereka membiarkan bayi yang baru lahir mati. Bayi itu ditempatkan di lemari es (kamar mayat)," kata Kabdula.

"Dia berbicara tentang bayinya di telepon. Bayinya meninggal di freezerm" ujarnya lagi.

Baca: Diam-Diam Melahirkan, Seorang Gadis Sekolah Sembunyikan Bayi di Freezer Kulkas

Nysanbaev dan Kairzhan memutuskan bahwa database komputer rumah sakit telah menunjukkan bahwa bayi tersebut telah meninggal dan mereka tidak ingin memperbaikinya.

Mereka bersalah karena "membunuh anak di bawah umur melalui konspirasi sebelumnya".

Peristiwa ini berbuntut ternyata juga memakan korban pejabat di atas mereka.

Baca: Berharap Punya 1 Anak Perempuan, Ibu Ini Malah Lahirkan Bayi Kembar Lima, 4 di Antaranya Perempuan

Kepala Kesehatan (semacam kepala dinas kesehatan provinsi di Indonesia), Negara Bagian Askarbek Ermukashev, Manshuk Aimurzieva, dihukum denda £8.750 atau sekitar Rp166,25 juta (kurs Rp19.000/poundsterling).

Ia menyatakan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

"Tuduhan terhadap dokter seperti itu membuat saya takut."

Baca: IBU Ini Sangat Kejam, Kurung Bayinya dalam Lemari Agar Mati Kelaparan: Ditemukan Sudah Kurus Kering

Sementara Wakil menteri kesehatan Lyazzat Aktayeva menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban

"Saya minta maaf kepada keluarga, kepada ibu dari anak itu," katanya.

(tribunnewswiki.com/hr)



Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer