Sungguh Tega, Bayi Lahir Prematur Dimasukkan ke Freezer Kamar Mayat Meski Kakinya Masih Bergerak

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga terdakwa saat menghadapi sidang di pengadilan Kazakhstan. Dua dokter, satu bidan, dan dua ahli neonatologi divonis bersalah atas kasus bayi yang lahir prematur dalam keadaan masih hidup namun divonis dokter sudah meninggal dunia. Kaki bayi malang itu masih bergerak saat hendak dimasukkan ke freezer kamar mayat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua dokter senior dan seorang bidan menolak bertindak menyelamatkan seorang bayi yang lahir prematur yang dianggap sudah meninggal padahal masih hidup.

Mereka bersikap seperti itu karena bayi malang itu sebelumnya sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, namun saat hendak dimasukkan ke lemari pendingin kamar mayat, kaki mungil bayi tiba-tiba bergerak, pertanda masih hidup.

Ketiganya akhirnya menghadapi tuntutan hukum dan sudah dinyatakan bersalah.

Hukumannya pun sangat berat; divonis penjara masing-masing 15 tahun, 16 tahun, dan 18 tahun.

Total ada lima petugas medis: dua dokter, satu bidan, dan dua ahli neonatologi divonis bersalah dalam kasus ini.

Bayi prematur itu telah didaftarkan sebagai bayi yang meninggal dunia namun masih hidup ketika petugas medis rumah sakit memasukkannya ke dalam pendingin.

Baca: Ibu Muda Ini Lupa Ambil Bayinya yang Ditaruh di Luar Rumah saat Suhu Dingin Ekstrem Minus 32 Celsius

Kepala dokter di RS Askarbek Ermukashev, Kazakhstan, dr Kuanysh Nysanbaev, memerintahkan agar bayi ditempatkan di freezer meski bayi yang lahir prematur itu masih hidup karena kakinya masih bergerak.

Anehnya, meski melihat kakinya bergerak, para dokter senior menolak bertindak untuk menyelamatkan bayi tersebut karena database medis sudah mengatakan bahwa anak itu telah meninggal, demikian keputusan pengadilan di Kazakhstan, dikutip Mirror, Selasa (20/1/2021).

Mereka bersalah karena sengaja membunuh bayi malang itu untuk menyembunyikan kelalaian medis mereka, kata penyelidik negara bagian Askarbek Ermukashev, Kazakhstan.

Baca: Kisah Perawat RS Mitra Mamuju Korbankan Nyawa, Tertimpa Reruntuhan Gempa saat Selamatkan Bayi

Di pengadilan, terkuak juga fakta menyeramkan atas perilaku ketiga orang medis ini.

Ketiganya juga ternyata telah berdiskusi tentang bagaimana "menghabisi" nyawa bayi malang itu karena masih hidup.

Seseorang di antara mereka mengusulkan agar bayi prematur itu ditenggelamkan ke dalam air untuk memutus pasokan udara sebelum dimasukkan kembali ke freezer kamar mayat.

Rumah sakit bersalin di negara bagian Kazakhstan tempat bayi prematur itu lahir.

Usulan itu memang tidak dijalankan, tetap bayi yang masih hidup itu tetap dimasukkan ke dalam kamar mayat, menurut bukti yang diajukan di persidangan.

Pernyataan pengadilan tidak menyebutkan jenis kelamin anak tersebut tetapi mgorod.kz melaporkan bahwa korbannya adalah seorang perempuan.

Salah satu dokter terdengar mengatakan, "semoga Tuhan mengampuni kami" selama panggilan telepon yang direkam secara diam-diam di mana petugas medis membahas kasus tersebut.

Baca: Luar Biasa, Anjing Ini Temukan Bayi dan Tuntun Orang Selamatkan Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah

Jaksa penuntut berpendapat bahwa ini adalah bukti bahwa tindakan mereka direncanakan dan mereka tahu apa yang dipertaruhkan.

Bayi itu telah menunjukkan tanda-tanda kehidupan meskipun terdaftar sebagai 'lahir mati'.

Namun tim medis di pusat perinatal regional Atyrau gagal menyelamatkan bocah itu meskipun para ahli menyimpulkan bahwa anak itu bisa hidup.

Bayi itu meninggal di pusat perinatal regional Atyrau (file foto).

Kepala dokter Kuanysh Nysanbaev memerintahkan agar bayi tersebut dimasukkan ke dalam cold storage kamar mayat, meskipun dia tahu kaki anak itu telah bergerak.

Dia dipenjara selama 18 tahun oleh pengadilan di Atyrau.

Dokter kandungan-ginekolog Askar Kairzhan dipenjara selama 16 tahun, sedangkan bidan Jamilya Kulbatyrova dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Baca: Video Mengejutkan, Seorang Ibu Histeris di Lobi Hotel, Gendong Bayi yang Dibunuh Ayahnya Sendiri

Bidan menempatkan bayi di freezer atas perintah dua dokter senior, sidang mereka terdengar.

Dua petugas medis lainnya, ahli neonatologi Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun pembatasan kebebasan non-penahanan setelah dinyatakan bersalah karena tidak melaporkan kejahatan.

Pembunuhan bayi medis terungkap secara tidak sengaja.

Baca: Selebgram Dirampok Pagi Hari, Sering Posting Barang Mewah: Diikat Bersama Bayi Berusia 6 Bulan

Detektif penyelidikan sebenarnya sedang melakukan penyelidikan kasus yakni kasus penyuapan yang diduga dilakukan oleh kepala dokter Nysanbaev.

Karena itulah, detektif melakukan penyadapan telepon sebagai bagian dari penyelidikan penyuapan tersebut.

Lewat rekaman telepon penyadapan itulah terungkap pembunuhan bayi prematur tersebut.

“Setelah lahir, bayi tersebut didaftarkan sebagai lahir mati, padahal dia masih hidup,” kata kepala polisi antikorupsi, Shyngys Kabdula.

Baca: Seorang Perawat Bayi Ditangkap dan Didakwa Bunuh 8 Bayi dan Mencoba Bunuh 10 Bayi Lainnya 

"Setelah anak itu memberikan tanda-tanda kehidupan, para dokter, alih-alih mengambil tindakan mendesak, memutuskan untuk bertindak sesuai dengan dokumen yang sudah dikeluarkan yang mengatakan bahwa anak itu lahir mati."

"Mereka membiarkan bayi yang baru lahir mati. Bayi itu ditempatkan di lemari es (kamar mayat)," kata Kabdula.

"Dia berbicara tentang bayinya di telepon. Bayinya meninggal di freezerm" ujarnya lagi.

Baca: Diam-Diam Melahirkan, Seorang Gadis Sekolah Sembunyikan Bayi di Freezer Kulkas

Nysanbaev dan Kairzhan memutuskan bahwa database komputer rumah sakit telah menunjukkan bahwa bayi tersebut telah meninggal dan mereka tidak ingin memperbaikinya.

Mereka bersalah karena "membunuh anak di bawah umur melalui konspirasi sebelumnya".

Peristiwa ini berbuntut ternyata juga memakan korban pejabat di atas mereka.

Baca: Berharap Punya 1 Anak Perempuan, Ibu Ini Malah Lahirkan Bayi Kembar Lima, 4 di Antaranya Perempuan

Kepala Kesehatan (semacam kepala dinas kesehatan provinsi di Indonesia), Negara Bagian Askarbek Ermukashev, Manshuk Aimurzieva, dihukum denda £8.750 atau sekitar Rp166,25 juta (kurs Rp19.000/poundsterling).

Ia menyatakan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

"Tuduhan terhadap dokter seperti itu membuat saya takut."

Baca: IBU Ini Sangat Kejam, Kurung Bayinya dalam Lemari Agar Mati Kelaparan: Ditemukan Sudah Kurus Kering

Sementara Wakil menteri kesehatan Lyazzat Aktayeva menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban

"Saya minta maaf kepada keluarga, kepada ibu dari anak itu," katanya.

(tribunnewswiki.com/hr)



Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer